Sabtu, 16 Agustus 2025

Orang Partai Jadi Tersangka Prostitusi di Jateng, Ada Tarian Striptis di Tempat Karaoke Miliknya

Seorang tokoh politik sekaligus ketua partai tingkat Jawa Tengah berinisial BRS jadi tersangka kasus prostitusi. Dia sediakan hiburan tarian striptis.

Dokumen Polda Jateng
MANSION KARAOKE - Polda Jateng menyegel Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan tersebut disegel karena diduga menyajikan tari telanjang dan prostitusi. Polisi pun telah menetapkan tokoh politik sekaligus ketua partai di tingkat Jateng berinisial BRS menjadi tersangka. 

Berdasarkan laporan dari Tribun Jateng, jarak antara tempat karaoke dan Mapolda Jateng hanya satu kilometer.

Hal ini diketahui saat polisi melakukan penggerebekan pada bulan Februari 2025 lalu.

Saat penggerebekan dilakukan, petugas membawa beberapa barang bukti seperti komputer, rekaman CCTV, dan dokumen.

Selain itu, belasan pekerja di tempat tersebut juga turut dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan.

Setelah penggerebekan dilakukan, polisi langsung melakukan penyegelan.

Kombes Dwi Subagio mengatakan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya hiburan tarian striptis yang disediakan oleh tempat karaoke tersebut.

"Kami juga sudah punya rekamannya berupa temuan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "BREAKINGNEWS Pemilik Mansion Executive Karaoke Resmi Jadi Tersangka Kasus Tari Telanjang di Semarang"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan