Jumat, 8 Agustus 2025

Modus Oknum Guru Ngaji di Jember Rudapaksa 4 Bocah di Musala, Iming-imingi Cepat Hafal Pelajaran

Seorang oknum guru ngaji di Jember, Jawa Timur, berinisial AS (51) menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Sabtu (31/5)

Penulis: Nina Yuniar
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL - Seorang guru mengaji berinisial AS (51) asal Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur (Jatim) merudapaksa dan mencabuli 4 muridnya di musala hingga berulang kali. Pelaku AS sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (31/5/2025). 

Seorang guru ngaji inisial F (56) di Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta, ditangkap polisi karena diduga merudapaksa dan mencabuli seorang gadis berusia 17 tahun.

Aksi kekerasan seksual oleh oknum guru ngaji tersebut berlangsung pada dua tahun lalu yaitu 2022 hingga 2023.

Selama hampir dua tahun itu, korban enggan bercerita sebab merasa trauma.

Korban yang kini sudah berusia 19 tahun, akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya dan menempuh proses hukum.

Kasus kekerasan seksual ini ditangani .

"Kejadian dua tahun lalu. Anak ini ngaji ke pelaku. Ada dua tempat dan lima kali terjadi persetubuhan dan pencabulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, saat dihubungi, Senin (19/5/2025), dilansir TribunJogja.com.

"Baru dilaporkan sekarang ini karena korban baru bercerita kepada orang tuanya belum lama ini," sambungnya.

Di dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, pelaku F mencabuli korbannya satu kali di masjid dan empat kali di rumahnya yang sama-sama berada di Kemantren Ngampilan.

Modus pelaku yakni meminta korban untuk mengambil barang di rumah F.

Pelaku lalu membujuk rayu korban agar melayani nafsu bejatnya.

"Setelah itu dibujuk rayu. Jadi sudah terjadi persetubuhan dan pencabulan, pokoknya semuanya lah," jelas Apri.

Saat ini, F sudah ditahan sejak Jumat (16/5/2025), di Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk keperluan penyidikan.

"Kami kenakan pasal persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," sebut Apri.

Sejauh ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku F, berjumlah satu orang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Guru di Jember Rudapaksa Empat Muridnya di Musala, Polisi Beber Ancaman Hukuman

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Imam Nawawi) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan