Terbongkar Komplotan Curi Ribuan Tiang Jaringan XL di Gorontalo, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Komplotan curi 1.473 tiang milik XL di Gorontalo. Polisi tangkap tiga pelaku, kerugian capai Rp1,4 miliar. Penyidikan terus berlangsung.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Aksi pencurian besar-besaran terjadi di Kota Gorontalo.
Ribuan tiang jaringan internet milik operator XL lenyap secara misterius dari lokasi penyimpanan proyek sejak Maret 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah sebuah komplotan yang diduga menjadi otak dari penggelapan ini.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
Tiga orang telah ditangkap, dan polisi masih memburu kemungkinan pelaku lainnya.
Baca juga: 4 Fakta Pencurian Mobil Damkar di Bengkulu: Ditemukan di Beda Provinsi, Ditinggal di Pinggir Jalan
Kronologi Pengungkapan: Hilangnya Ribuan Tiang yang Menggemparkan
Kasus ini pertama kali mencuat pada Rabu, 28 Mei 2025, saat pihak PT Hasian Prima Telindo, perusahaan pelaksana proyek jaringan XL, mengirimkan lima truk untuk menjemput 1.662 unit tiang FTTH TBG yang disimpan di lahan milik seorang warga bernama Nurhadi Thalib.
Namun saat pengecekan, hanya 189 unit tiang yang tersisa. Artinya, sebanyak 1.473 unit tiang dinyatakan hilang. Nilai kerugian pun mencapai sekitar Rp1.473.000.000.
Merespons laporan itu, Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timurlangsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Penangkapan Nurhadi, Petunjuk Awal Terbongkarnya Komplotan
Pada Senin, 9 Juni 2025, polisi mengamankan Nurhadi Thalib, pemilik lahan tempat penyimpanan tiang.
Dalam pemeriksaan awal, Nurhadi tidak hanya mengakui keterlibatannya, tetapi juga mengungkap dua nama lain yang diduga sebagai rekan dalam aksi kejahatan tersebut, yaitu Septian Harun alias Aan dan Ismail Ibrahim alias Mail.
Polisi kemudian memburu dua nama yang disebutkan. Aan berhasil diamankan saat sedang nongkrong santai di sebuah kedai kopi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U II. S
ementara itu, Mail ditangkap di rumahnya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kota Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.