Terbongkar Komplotan Curi Ribuan Tiang Jaringan XL di Gorontalo, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Komplotan curi 1.473 tiang milik XL di Gorontalo. Polisi tangkap tiga pelaku, kerugian capai Rp1,4 miliar. Penyidikan terus berlangsung.
Editor:
Glery Lazuardi
Polisi: Ini Penggelapan Terorganisir, Bukan Kasus Biasa
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.
“Kami sudah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan, serta langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” ujar Akmal kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan dan pelaksana proyek, khususnya dalam pengamanan aset berharga.
“Kami imbau agar penyimpanan aset proyek diawasi dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Baca juga: Sebelum di Bengkulu, Pencurian Mobil Damkar Pernah Terjadi di Jakarta, Digondol saat Dipanaskan
Dugaan Ada Pelaku Lain, Polisi Dalami Jaringan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau aktor intelektual di balik pencurian besar ini.
Barang bukti yang tersisa telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, ketiga pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menyita perhatian publik karena skalanya yang masif dan nilai kerugian yang sangat tinggi. Warga dan pelaku usaha di sektor teknologi dan infrastruktur diimbau lebih waspada, khususnya dalam menjaga keamanan material proyek bernilai besar.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Ribuan Tiang Internet Milik Operator XL di Gorontalo Digondol Maling, Kerugian Rp 1,4 M,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.