Rabu, 24 September 2025

Terbongkar Komplotan Curi Ribuan Tiang Jaringan XL di Gorontalo, Kerugian Rp 1,4 Miliar

Komplotan curi 1.473 tiang milik XL di Gorontalo. Polisi tangkap tiga pelaku, kerugian capai Rp1,4 miliar. Penyidikan terus berlangsung.

Editor: Glery Lazuardi
TribunGorontalo.com
PENCURIAN TIANG LISTRIK DI GORONTALO - Tiga pelaku pencurian ribuan tiang internet XL diamankan di Mapolsek Kota Timur, Gorontalo. Total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. (Dok. Polresta Gorontalo) 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Aksi pencurian besar-besaran terjadi di Kota Gorontalo.  

Ribuan tiang jaringan internet milik operator XL lenyap secara misterius dari lokasi penyimpanan proyek sejak Maret 2024. 

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah sebuah komplotan yang diduga menjadi otak dari penggelapan ini. 

Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. 

Tiga orang telah ditangkap, dan polisi masih memburu kemungkinan pelaku lainnya.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian Mobil Damkar di Bengkulu: Ditemukan di Beda Provinsi, Ditinggal di Pinggir Jalan

Kronologi Pengungkapan: Hilangnya Ribuan Tiang yang Menggemparkan

Kasus ini pertama kali mencuat pada Rabu, 28 Mei 2025, saat pihak PT Hasian Prima Telindo, perusahaan pelaksana proyek jaringan XL, mengirimkan lima truk untuk menjemput 1.662 unit tiang FTTH TBG yang disimpan di lahan milik seorang warga bernama Nurhadi Thalib.

Namun saat pengecekan, hanya 189 unit tiang yang tersisa. Artinya, sebanyak 1.473 unit tiang dinyatakan hilang. Nilai kerugian pun mencapai sekitar Rp1.473.000.000.

Merespons laporan itu, Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timurlangsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Penangkapan Nurhadi, Petunjuk Awal Terbongkarnya Komplotan

Pada Senin, 9 Juni 2025, polisi mengamankan Nurhadi Thalib, pemilik lahan tempat penyimpanan tiang.

Dalam pemeriksaan awal, Nurhadi tidak hanya mengakui keterlibatannya, tetapi juga mengungkap dua nama lain yang diduga sebagai rekan dalam aksi kejahatan tersebut, yaitu Septian Harun alias Aan dan Ismail Ibrahim alias Mail.

Polisi kemudian memburu dua nama yang disebutkan. Aan berhasil diamankan saat sedang nongkrong santai di sebuah kedai kopi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U II. S

ementara itu, Mail ditangkap di rumahnya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Kota Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Heboh Pencurian Celana Dalam di Katulampa Bogor, Pelaku Simpan Rasa pada Korban

Polisi: Ini Penggelapan Terorganisir, Bukan Kasus Biasa

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.

“Kami sudah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan, serta langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” ujar Akmal kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan dan pelaksana proyek, khususnya dalam pengamanan aset berharga.

“Kami imbau agar penyimpanan aset proyek diawasi dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Baca juga: Sebelum di Bengkulu, Pencurian Mobil Damkar Pernah Terjadi di Jakarta, Digondol saat Dipanaskan

Dugaan Ada Pelaku Lain, Polisi Dalami Jaringan

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau aktor intelektual di balik pencurian besar ini.

Barang bukti yang tersisa telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, ketiga pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menyita perhatian publik karena skalanya yang masif dan nilai kerugian yang sangat tinggi. Warga dan pelaku usaha di sektor teknologi dan infrastruktur diimbau lebih waspada, khususnya dalam menjaga keamanan material proyek bernilai besar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Ribuan Tiang Internet Milik Operator XL di Gorontalo Digondol Maling, Kerugian Rp 1,4 M, 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan