Pembunuhan Mahasiswa Aceh, Zulfurqan Dituntut Mati Usai Tikam Anak Kos demi Uang Pulang
Zulfurqan dituntut mati usai membunuh mahasiswa di kos Jeulingke demi uang pulang kampung. Motifnya: ekonomi.
Editor:
Glery Lazuardi
Namun karena tidak memiliki uang, ia nekat mengakhiri hidup rekannya sendiri, Dhiyaul (20), mahasiswa asal Meulaboh, Aceh Barat.
Pembunuhan ini terjadi di kamar kos korban di Lorong Cendana, Desa Jeulingke, Banda Aceh, pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024. Pelaku berhasil ditangkap polisi di Asrama Mahasiswa Peudada pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2024.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan motif utama pelaku adalah ekonomi.
“Namun dia tidak diberikan uang. Sehingga ia berencana untuk mencuri HP di kos korban,” kata Fadillah saat konferensi pers, Senin (21/10/2024).
Fadillah mengatakan pelaku sebelumnya sudah beberapa kali berkunjung ke kos korban. Dhiyaul tinggal bersama adiknya, Fidhaul Fuadi (19). Pada pagi hari kejadian, sekitar pukul 08.00 WIB, Fidhaul masih sempat sarapan bersama korban.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Fidhaul berpamitan ke rumah saudaranya di Gampong Keuramat, dan meninggalkan sang abang yang kembali beristirahat karena tidak ada jadwal kuliah.
Saat kembali sekitar pukul 12.00 WIB, Fidhaul menemukan pintu kamar abangya terhalang. Ia mengecek dari jendela dan mendapati tubuh Dhiyaul sudah tergeletak bersimbah darah. Ia langsung meminta bantuan penghuni kos lainnya.
Ketika diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
Baca juga: 4 Fakta Pembunuhan di Rejang Lebong Bengkulu, Sedang Ngobrol saat Dieksekusi hingga Sosok Pelaku
Terekam CCTV, Pelaku Naik ke Tubuh Korban
Usai menerima laporan, pihak Polresta Banda Aceh bersama Unit Jatanras Polda Aceh langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Hendriansyah alias Bulek, anak pemilik kos.
Bulek menjadi saksi kunci. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia melihat pelaku datang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio, mengenakan polo hitam dan celana training.
“Saksi sempat menanyakan hendak bertemu siapa. Pelaku hanya menunjuk ke arah kamar kos nomor 5 yang dihuni korban,” ungkap Fadillah.
CCTV yang ada di sekitar lokasi menguatkan ciri-ciri pelaku. Motor pelaku diketahui milik Zulfurqan yang tinggal bersama abangnya di Asrama Peudada. Polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan.
Dalam interogasi awal, Zulfurqan mengakui perbuatannya. Motifnya murni karena terdesak kebutuhan uang.
“Dia berpikir dari pada korban bangun, dia membunuh,” ujar Fadillah.
Pelaku sempat melihat HP korban di sisi kiri korban yang sedang tertidur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.