Jumat, 8 Agustus 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Suasana Ruang Tahanan Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman di Rutan Kupang: Ditempatkan Sendiri

Fajar Lukman ditahan sendirian di ruang aman Rutan Kupang, usai ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Glery Lazuardi
Pexels.com
ILUSTRASI PENJARA - Eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman, ditahan sendirian di ruang aman Rutan Kupang demi menghindari potensi konflik dengan tahanan lain. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang sejak Selasa, 10 Juni 2025. 

Per Rabu (18/6/2025), ia telah menjalani satu minggu masa penahanan dalam ruang khusus demi alasan keamanan.

Fajar ditahan atas dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. 

Penyidik Polda NTT menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan pengawalan ketat, dan kini ia mendekam di sel aman yang terpisah dari tahanan lain.

Baca juga: Mahasiswi Penyedia Anak untuk Dicabuli Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditahan, Kenal Keluarga Korban

KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik.
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Kepala Rutan Kupang, J B Sinurat, menyampaikan bahwa ruang tahanan Fajar tidak berbeda secara fasilitas dari ruang tahanan lainnya, namun ia ditempatkan sendirian untuk menghindari potensi keributan.

Fasilitas yang tersedia mencakup kamar mandi, WC pribadi, serta matras tidur.

Tidak ada televisi di ruang tersebut.

“Karena status beliau sebagai mantan Kapolres, maka demi keamanan, kami tempatkan di ruang yang tidak tersentuh warga binaan lain. Ini langkah antisipasi,” kata Sinurat, Rabu (18/6/2025).

Pihak rutan telah mengimbau seluruh petugas agar memberi pelayanan setara tanpa diskriminasi, namun tetap mengedepankan keselamatan tahanan.

Biasanya, kata Sinurat, mantan aparat yang ditahan bisa menimbulkan reaksi keras dari warga binaan lainnya.

“Kalau kita tempatkan di mapenalin (ruang pengenalan lingkungan), pasti sudah ramai. Jadi penempatan saat ini bertujuan menjaga kondusifitas,” tambahnya.

Rencana ke depan, pihak Rutan Kupang akan secara bertahap mengenalkan Fajar kepada warga binaan lain.

Proses ini akan dimulai melalui kegiatan senam atau aktivitas rutin lainnya, dengan pendampingan ketat dan sosialisasi terlebih dahulu.

“Saat ini kondisi kesehatan dan psikologis beliau masih baik. Tidak ada keluhan berarti. Baru kemarin dapat kunjungan pertama dari istrinya,” ujarnya.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Korbannya Ada yang Saudara Sepupu

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan