Jumat, 12 September 2025

Nasib Suami yang KDRT Istri di Surabaya, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

NH (49), warga Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Nuryanti
Tribun Bali/Prima
ILUSTRASI KEKERASAN - NH (49), warga Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka akibat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban dalam kasus ini merupakan istri pelaku, IN (49), ibu dari tiga anak dan sekaligus nenek dari dua cucu.  

Sebelumnya, anak kedua korban, MA (22) mengatakan, ayahnya pernah berperilaku kasar hingga melakukan KDRT terhadap ibunya antara tahun 2016-2017.

Ia mengaku lupa detail peristiwa tersebut karena saat itu dirinya masih anak-anak.

Akan tetapi, cerita mengenai kekejian sang ayah sempat terekam dalam memori anak-anaknya. 

Kakaknya yang saat itu masih remaja juga sering menjadi sasaran amuk ayahnya. 

Kadang kala penganiayaan tersebut dialami oleh kakak dan ibunya tanpa alasan, bahkan pelaku sempat ditahan polisi.

"Ditahan 3 bulan kemudian berusaha merayu ibu saya dan meminta maaf. Mungkin waktu itu memang belum sidang meski dilaporkan ke Polrestabes Surabaya." 

"Setelah bebas masih ada KDRT sampai sekarang," kata MA saat ditemui di rumahnya, Rabu (18/6/2025). 

MA mengatakan, alasannya merekam KDRT itu lalu menyebarkannya ke medsos ialah supaya ibunya memperoleh pertolongan.

Ia mengaku tidak kuat lagi harus mengalami beban fisik dan mental akibat perlakuan ayahnya selama bertahun-tahun. 

Akhirnya, hastag #medsosyourmagicplease yang dibuat oleh MA terbukti berhasil. 

Sejumlah dukungan dan bantuan dari berbagai macam pihak mengalir deras setelah unggahan video tersebut viral. 

"Sebenarnya saya merekam video itu tujuannya agar ketika laporan ke polisi punya bukti." 

"Tetapi kemarin saya tiba-tiba kepikiran untuk saya viralkan agar dapat solusi. Siapa yang membantu itu banyak sekali dari banyak pihak," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Surabaya Jadi Tersangka Setelah Pukuli dan Seret Istri di Depan Anak, KDRT Sudah Bertahun-Tahun.

(Tribunnews.com/Deni)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan