Berita Viral
Santuy, Anggota DPRD Kendari Termuda Usia 23 Tahun ini Asyik Ngevape saat Rapat PHK Karyawan RS
Adab Fadhal Rahmat, Anggota DPRD Kendari termuda usia 23 tahu disorot, santuy asyik ngevape saat rapat PHK puluhan karyawan RS Santa Anna Kendari.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Fadhal Rahmat anggota DPRD Kendari viral ngevape saat rapat.
Parahnya lagi Fadhal Rahmat yang masih berusia 23 tahun ini ngevape saat rapat membahas PHK puluhan karyawan RS Santa Anna Kendari.
Aksi tak sesuai etika tersebut dilakukan Fadhal Rahmat saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Senin (30/6/2025).
Rekaman video Fadhal Rahmat sedang menghisap rokok elektrik itu dibagikan akun Instagram @folkshitt, pada Selasa (1/7/2025).
Sontak aksi tak terpuji Fadhal Rahmat itu mendapat kecaman dari berbagai warganet, seperti halnya ditulis @9910_ahmdbahari
"Bukan ngebul doank min itu sambil live," tulisnya.
"Budayakan dilarang merokok saat jam kerja," tulis tnsetya.
Siapa Sosok Fadhal Rahmat? Beraninya Ngevape saat RDP
Diketahui, Fadhal Rahmat didaulat sebagai anggota DPRD Kota Kendari 2024-2029 bersama 34 orang lainnya.
Mereka dikukuhkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kendari pada Senin (26/08/2024)
Ia menjadi anggota DPRD terpilih untuk Dapil III yang meliputi Kecamatan Poasia, Abeli, dan Nambo.
Baca juga: Rokok Konvensional dan Vape Tidak Hanya Serang Paru-Paru, Tapi Juga Otak dan Kesehatan Mental
Fadhal Rahmat merupakan anak kedua dari lima bersaudara dari pasangan suami istri James Adam Mokke dan Rini Indah Triany.
Lelaki berusia 23 tahun ini menjadi kader Partai Golongan Karya atau Golkar sejak satu tahun yang lalu.
Riwayat Pendidikan Fadhal Rahmat
Fadhal pernah bersekolah di SD 3 Poasia, lalu melanjutkan pendidikan menengahnya di SMP 5 Kendari dan SMAN 2 Kendari.
Dia memiliki gelar sarjana Administrasi Bisnis yang dia dapatkan di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun 2018 hingga 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.