Sabtu, 13 September 2025

Profil dan Sosok

Sosok YP, Bendahara Desa Pakai Uang Negara Rp409 Juta untuk Hidup Sosialita, Gaji RT Tak Dibayarkan

Sosok YP, Bendahara Desa di Sukoharjo pakai uang negara Rp409 juta untuk memenuhi gaya hidupnya yang sosialita. Palsukan tanda tangan kades dan LPJ.

Editor: Nuryanti
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
BENDAHARA DESA KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menetapkan seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (8/7/2025) kemarin. Dari hasil penyelidikan sementara, YP diduga telah menggelapkan dana desa dengan total nilai mencapai Rp 406 juta. 

"Gaji RT dan RW, kegiatan Posyandu, lansia tidak dibayar. Kalau dana pembangunan fisik sampai sekarang kami belum menemukan."

"Kami sudah panggil RT dan RW karena LPJ-nya ada tanda tangan mereka, tapi ternyata RT dan RW belum terima (gaji)" kata Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono.

Sampai saat ini, Kejari Sukoharjo masih mendalami uang korupsi tersebut digunakan oleh tersangka untuk apa saja.

Pihaknya juga melakukan audit terhadap aset-aset YP, untuk mengganti kerugian negara.

Terkait kasus ini, pihak Kejari Sukoharjo telah memeriksa 25 orang saksi.

Mereka adalah kepala desa, perangkat desa, BPD, calon penerima manfaat, hingga inspektorat.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Akal Bulus Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Keruk Dana Desa, Palsukan Tanda Tangan Kades dan LPJ

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan