Senin, 1 September 2025

Ulama Haramkan Pertunjukan Sound Horeg, Bukan Sound Systemnya

Kyai Aly menegaskan ulama tidak mengharamkan sound system, namun pertunjukan sound horeg. Berikut penjelasan mengenai fatwa haram sound horeg.

Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
SOUND HOREG - Warga menikmati musik horeg di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). Berikut penjelasan ulama mengenai fatwa haram sound horeg. 

"Menurut saya banyak segi positifnya sound horeg itu yang enggak diketahui masyarakat. Misal saat ada acara sound horeg itu ada kegiatan sosialnya, yang hasilnya ini untuk santunan anak yatim dan pembangunan masjid," kata Devid ketika dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (3/7/2025). 

Ia menuturkan, masyarakat hanya mengetahui sound horeg dari sosial media saja.

"Ya kita enggak ada masalah karena mereka tahu apa yang terjadi sebenarnya, ada segi positifnya. Beliau-beliau yang ada di sana (yang mengeluarkan fatwa) belum paham kegiatan sound horeg," tegasnya.

Ia menyebut, fatwa tersebut hanya untuk kegiatan keagamaan seperti takbir keliling.

Apabila fatwa tersebut juga berlaku untuk kegiatan karnaval, maka bisa duduk bersama dengan para penggiat sound horeg.

"Ya itu kita harus ngobrol dulu, jangan langsung judge (menghakimi) ini haram, yang diharamkan itu apanya? Ini juga banyak muatan positifnya dan bisa memajukan perekonomian warga," bebernya.

Devid juga berharap pemerintah agar mengajak pegiat sound horeg di Jawa Timur terkait fatwa haram ini.

"Harapan saya kita harus duduk bersama untuk menentukan sesuatu, jangan hanya salah satu pihak men-judge fatwanya haram sebelum kita tahu di dalam itu seperti apa, enggak ada salahnya kita musyawarah mufakat," ujarnya.

Tanggapan Pemerintah

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa telah memanggil dan menyerap aspirasi dari pelaku industri sound horeg.

“Saya sudah mendengar aspirasi pelaku industri sound horeg begitu juga yang terdampak masalah ini juga tidak boleh diabaikan. Soal fatwa kita akan cek tapi kita juga akan komunikasikan dengan semua pihak terkait gimana solusi terbaik,” kata Emil saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (3/7/2025). 

Kepada TribunJatim.com, Emil menyebut fatwa yang diterbitkan forum tersebut bisa jadi niatnya baik untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terganggu dengan sound horeg.

“Niatnya baik tapi kalau ada permasalahan ya harus dicari solusinya,"

"Perlu ada jalan tengah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi, bagaimana sound horeg beroperasi tapi tidak melanggar ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pegiat Sound Horeg Malang Tanggapi Soal Keputusan Fatwa Haram, Singgung Sisi Positif

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJatim.com/Luluul Isnainiyah, Fatimatuz Zahroh)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan