Anak di Bawah Umur di Cirebon Dirudapaksa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap
Polisi telah menangkap 10 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Cirebon. Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan juga di bawah umur.
“Perbuatan para pelaku ini tidak terjadi dalam satu waktu. Kejadian pertama pada 19 Juni 2025, korban diperkosa oleh empat orang pelaku," kata dia.
Keesokan harinya, pada 20 Juli 2025, korban kembali diperkosa oleh dua pelaku lain di lokasi berbeda. Perkosaan ini terus berlanjut hingga 23 Juni 2025. Jumlah pelaku semuanya ada 12 orang,” ungkap Tono.
Baca juga: Alasan Oknum ASN Solo Belum Ditetapkan Tersangka Pelecehan, Penyidik Kantongi Bukti Chat
Tono menambahkan, kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua. Ayah korban kemudian melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian pada 9 Juli 2025, disertai hasil visum korban.
“Korban mengalami rasa sakit di bagian organ vital, dan saat ini kondisinya juga terguncang secara psikis,” kata dia.
Penulis: Fauzi Noviandi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Parah, 12 Orang di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur, Semula Diiming-imingi dan Dibawa ke Puncak
dan
Polisi Cianjur Kejar 2 dari 12 Pemerkosa Anak di Bawah Umur, 4 Pelaku Ternyata Masih Pelajar
Sumber: Tribun Jabar
Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok, Kapolsek Genuk Semarang Terancam Dicopot |
![]() |
---|
Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni Gelar Aksi di Sekolah |
![]() |
---|
Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.