Sosok Bripka MMM, Anggota Polisi yang Diduga Ajak Istri Orang Berhubungan Badan di Polsek Baguala
Seorang anggota polisi dilaporkan ke Propam Polda Maluku karena diduga selingkuh. Terlapor juga diduga berhubungan badan di kantor polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Kota Ambon, Maluku dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku atas dugaan tindak pidana perzinaan dengan istri orang berinisial AP.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh suami AP, RGA, Kamis (10/7/2025) lalu.
Demikian yang disampaikan kuasa hukum RGA, Mira Rosalia Maranressy.
"Hari ini saya mendampingi klien saya memasukkan laporan ke SPKT Polda Maluku dan Propam Polda terkait kasus dugaan tindak pidana perzinaan," ungkap Mira.
Mengutip TribunAmbon.com, anggota polisi yang dilaporkan tersebut berinisial Bripka MMM.
Ia menuturkan, dugaan perzinaan tersebut dilakukan pada Februari 2025 di Baguala, Kota Ambon.
Bripka M sendiri ternyata telah menikah.
Bahkan, Bripka M telah memiliki tiga orang anak.
Mira menuturkan, perbuatan Bripka M telah memenuhi unsur pidana perzinaan.
"Perbuatan terlapor, Bripka M, telah memenuhi unsur seorang pria turut bersalah diketahui telah kawin, sedemikian perbuatan zina yang dilakukan oleh terlapor dengan AP, istri pelapor," tegas Mira.
Bripka M, ujar Mira, juga diduga secara sadar mengetahui bahwa AP merupakan istri sah dari pelapor dan belum bercerai.
Baca juga: 6 Fakta Skandal Dugaan Perselingkuhan Bripka MMM dengan Istri Orang di Polsek Baguala Ambon
Terpisah, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan mengonfirmasi adanya laporan yang dilayangkan pelapor.
"Laporan baru masuk tadi sore. Tapi kalau piket reskrim sepertinya sudah ambil keterangan awal," singkatnya.
Berhubungan Badan di Markas Polisi
Mengutip TribunAmbon.com, Mira menambahkan, AP mengaku secara terang-terangan ke kliennya bahwa telah berhubungan badan dengan Bripka M.
Bahkan, AP mengaku diajak berhubungan badan dengan Bripka M di Mapolsek Baguala, Kota Ambon pada Februari 2025 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.