Sosok Bripka MMM, Anggota Polisi yang Diduga Ajak Istri Orang Berhubungan Badan di Polsek Baguala
Seorang anggota polisi dilaporkan ke Propam Polda Maluku karena diduga selingkuh. Terlapor juga diduga berhubungan badan di kantor polisi
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
"Beta (saya) dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar pukul 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP, dikutip dari penggalan laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor.
Diajak Pakai Sabu
Selain melaporkan Bripka M ke Propam Polda Maluku, Mira juga melaporkan anggota polisi tersebut ke Ditreskrimum Polda Maluku.
Pelaporan tersebut karena AP mengaku diajak oleh Bripka M untuk mengonsumsi sabu.
TribunAmbon.com mewartakan, AP mengaku diajak nyabu di kantor Polsek Baguala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dilaporkan Kasus Dugaan Perzinahan, Bripka Malfry Masela Ternyata Sudah Beristri dan Punya Tiga Anak
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.