Makanan Titipan Isi Napi Diisi 100 Pil Koplo, Petugas Curiga Ada Telur Dadar Dijual Lagi Rp 50 Ribu
Arief melanjutkan, setelah diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya memasok narkotika ke penjara masih terus dilakukan.
Berbagai cara dilakukan demi dapat mengelabui petugas.
Kejadian terbaru berlangsung di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, mengungkap kronologi kejadian ini.
"Sebelum terkuak, tim inteligen Rutan telah mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga narapidana (napi)," katanya seperti dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (16/7/2025).
Arief melanjutkan, setelah diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu.
Harga yang tidak normal itu kemudian terendus oleh petugas.
Personel inteligen menengarai makanan itu telah disusupi benda terlarang.
"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil. Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," katanya.
Barulah pada pekan lalu, Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas.
Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan.
"Perempuan tersebut hanya berpesan ke petugas perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan."
"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya.
Lantaran merasa ada keganjilan, petugas yang menerima kemudian melaporkan sekaligus menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staff Pengamanan Rutan.
Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi.
Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras.
"Tak putus asa, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya.
Arief, ternyata didapati ada 100 butir pil dobel L yang menyatu pada olahan perkedel.
Saking banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi.
Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tidak sengaja menelannya.
Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih.
"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya.
Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung.
Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore.
Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya.
Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi.
Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan.
"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya.
Sumber: Tribun Jatim
Sumber: Tribun Jatim
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Daerah Penduduknya Ubah Kolom Agama KTP Jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Resmi Ubah Kolom Agama di KTP jadi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.