Jumat, 12 September 2025

Kekerasan Anak di Demak Viral, Ayah Paksa Balita Minum Air Toilet

ENC diketahui dililit kecanduan judi slot online dan dilanda rasa curiga berlebihan terhadap istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik

Editor: Eko Sutriyanto
Picture Alliance/ ZB
PENYIKSAAN ANAK - Pria berinisial ENC (43), pria asal Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak Jawa Tengah tega menyiksa darah dagingnya sendiri. Dalam video yang mengaduk emosi publik, terlihat ENC memaksa AUH meminum air dari tampungan kloset toilet rumah 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK — Hati siapa yang tak pilu melihat seorang anak kecil dipaksa menyeruput air dari kloset hanya karena ibunya tak kunjung menjawab panggilan telepon? 

Peristiwa memilukan ini mengguncang masyarakat Demak dan dunia maya setelah video penyiksaan itu tersebar luas dan viral.

Pelakunya bukan orang asing.

Pria berinisial ENC (43), pria asal Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Demak Jawa Tengah tega menyiksa darah dagingnya sendiri.

Dalam video yang mengaduk emosi publik, terlihat ENC memaksa AUH meminum air dari tampungan kloset toilet rumah. 

Tak cukup sampai di situ, ia juga menampar wajah polos sang anak.

Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Cari Cacing di Comberan, Pemuda di Lampung Tikam Warga 

Semua itu ia lakukan sebagai ‘hukuman’ tiap kali sang istri, LS, tidak menjawab teleponnya.

Motif di balik kekejaman ini sungguh mencengangkan.

ENC diketahui dililit kecanduan judi slot online dan dilanda rasa curiga berlebihan terhadap istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik.

Alih-alih mencari solusi atau berdialog, ia melampiaskan amarah dan frustrasinya kepada anak kecil yang tak mengerti apa-apa.

LS, yang tak tahan menyaksikan derita buah hatinya, akhirnya memberanikan diri melapor ke kepolisian.

“Anak saya disiksa setiap saya tidak sempat angkat telepon. Saya takut, tapi saya harus menyelamatkan anak saya,” tutur LS.

ENC sempat melarikan diri begitu video penyiksaan viral di media sosial.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Ia berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Demak di wilayah Kabupaten Jepara pada Selasa malam (22/7/2025).

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan