Rabu, 24 September 2025

Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mendiktisaintek Bakal Klarifikasi

Guru besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
dok. Kompas
PELECEHAN SEKSUAL - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhadap mahasiswinya. 

Satgas kemudian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.

Tri Wuryaningsih juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.

"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek terkait mekanisme penanganannya, dimana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Wuryaningsih.

Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, lanjut Tri Wuryaningsih Telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas atau Tim 7 yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024.

"Satgas PPK Unsoed berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban," ujar Tri Wuryaningsih.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas besarnya kepedulian dan dukungan civitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan