Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mendiktisaintek Bakal Klarifikasi
Guru besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Satgas kemudian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.
Tri Wuryaningsih juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.
"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek terkait mekanisme penanganannya, dimana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Wuryaningsih.
Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, lanjut Tri Wuryaningsih Telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas atau Tim 7 yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024.
"Satgas PPK Unsoed berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban," ujar Tri Wuryaningsih.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas besarnya kepedulian dan dukungan civitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus.
| Prof. Elisabeth Rukmini Jadi Rektor Baru dan Guru Besar UPJ, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Komnas HAM Apresiasi Vonis 19 Tahun Penjara terhadap Eks Kapolres Ngada Pelaku Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Motif Keji Heryanto Bunuh Karyawati Minimarket, Lakukan Kekerasan Seksual, Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Festival Kata 2025, Literasi Dapat Menjadi Obat Kesepian di Era Digital |
|
|---|
| Panduan Kemendiktisaintek Jadi Acuan Penggunaan AI untuk Mahasiswa dalam Perkuliahan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.