Rabu, 24 September 2025

Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan penyebab PPPK mengajukan cerai di antaranya karena faktor ekonomi.

Editor: Erik S
IST
FENOMENA PPPK CERAI- Fenomena guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja) yang mengajukan gugatan cerai juga terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Wahono mengaku pihaknya telah menyosialisasikan dan mengedukasi ASN guna menekan angka perceraian di Wonogiri.

Berikut data PPPK Ajukan Cerai:

Banten:

  • Pandeglang: 50 guru mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK PPPK.

Jawa Barat:

Jawa Timur:

  • Blitar: 20 guru SD mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya setelah menerima SK PPPK.

Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 15 kasus dalam satu tahun penuh.

  • Ponorogo: 20 Guru SD PPPK ajukan cerai

Jawa Tengah:

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saat Honorer Gaji Rp 750.000, Kini Banyak PPPK Ajukan Cerai Setelah Terima SK dengan Gaji Rp 4 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan