Guru PPPK di Berbagai Daerah Ramai-ramai Ajukan Gugatan Cerai: Awalnya Gaji Rp750 Ribu
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan penyebab PPPK mengajukan cerai di antaranya karena faktor ekonomi.
Editor:
Erik S
Bahkan, beberapa tahun lalu DPRD juga mengusulkan adanya edukasi kepada para PPPK.
Faktor Ekonomi
Menurut Setyo, penyebab PPPK mengajukan cerai di antaranya karena faktor ekonomi.
Sebagian besar PPPK yang mengajukan cerai adalah guru.
Setyo mencontohkan saat menjadi guru honorer, gaji yang diterima Rp750.000.
Namun, setelah diangkat PPPK gajinya bisa mencapai Rp4 juta.
Baca juga: 4 Aturan Izin Menikah PNS, Cerai, Poligami hingga Larangan Jadi Istri Kedua
Hal itu diduga berdampak secara psikologis dan prestise bagi pasangan-pasangan yang telah diangkat menjadi PPPK.
"Banyak yang guru. Mediasi juga sudah ada kemudian naik ke saya. Setelah dari kita baru proses di Pengadilan Agama," ujarnya.
Kabid Administrasi dan Penilaian Kinerja Aparatur (APKA) BKPSDM Wonogiri, Wahono, mengatakan hingga pertengahan tahun ini jumlah ASN yang mengajukan permohonan perceraian mencapai 12 orang.
"Itu ASN, artinya PNS dan PPPK. Data itu yang sudah lanjut sidang," ucapnya.
Menurut Wahono, mayoritas pemohon adalah pihak perempuan dengan alasan yang mendominasi adalah tidak mendapatkan nafkah dari suaminya.
"Kalau faktor lain seperti adanya orang ketiga memang ada. Tapi kebanyakan karena itu (ekonomi)," katanya.
ASN yang bercerai memang tidak mendapatkan sanksi jika mendapatkan izin dari bupati.
Namun, ada sanksi bagi yang tidak mendapatkan izin dari bupati.
Adapun sanksi bagi PNS adalah penurunan pangkat selama tiga tahun.
Bagi PPPK, sanksinya adalah penundaan kenaikan gaji.
Sumber: Tribun Jateng
Rumah Tangga Retak, Andre Taulany dan Erin Masih Serumah Tapi Beda Kamar |
![]() |
---|
Mobil Pelat ZZH Jadi Sasaran Amukan Massa Demo di DPR, Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Jasad Wanita ASN di Rembang Ditemukan Dekat Tempat Lelang Ikan, Ada Luka Lebam dan Patah Tulang |
![]() |
---|
Dahlia Poland Mantap Gugat Fandy Christian di 2025 Setelah Sempat Damai Dua Tahun Lalu |
![]() |
---|
Puluhan ASN di Pemkab Tulungagung Jatim Ajukan Cerai, Mediasi Selau Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.