Bendera One Piece
Alasan Bendera One Piece Dipasang di Ambulans Depan Kantor Bupati Pati
Bendera One Piece berkibar di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Dipasang sebagai bentuk protes Pemkab yang naikkan pajak hingga 250 persen
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Kemerdekaan belum menyentuh nasib rakyat," kata dia.
Ia menuturkan, kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.
Menurutnya, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang memperberat beban hidup rakyat, termasuk menaikkan pajak.
"Makanya kami lakukan penggalangan donasi untuk demo 13 Agustus,"
"Kami tidak ada promotor, tidak ada orang politik yang masuk."
"Ini aksi murni dari masyarakat, kami butuh bantuan donasi demi terselenggaranya unjuk rasa 13 Agustus," jelas Teguh.
Pemuda di Tuban Digeruduk Aparat
Berita lain terkait bendera One Piece, pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur didatangi polisi ingga intel Komando Distrik Militer (Kodim) gara-gara mengibarkan bendera tersebut.
Pria berinisial A (26) itu mengibarkan bendera di rumahnya di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban pada Jumat (1/8/2025) sore.
Namun, tak lama kemudian, A memilih menurunkan bendera tersebut setelah mendengar pelarangan pengibaran bendera One Piece.
Ia menurunkan bendera tersebut karena merasa perasaannya tak enak.
Baca juga: 3 Aksi Protes Sosial di Tahun 2025, Terbaru Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus
Benar saja, keesokan harinya ia didatangi aparat gabungan.
“Bendera tak dikibarkan Jumat sore, kemudian malam tak turunkan karena feeling-ku udah nggak enak."
"Ternyata bener, pagi-pagi dicariin orang,” bebernya, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia dibuat kaget gara-gara aksinya mengibarkan bendera One Piece berujung digeruduk aparat.
"Nggak nyangka bakal didatengin segitu banyaknya aparat,” imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Pati, Ada Apakah? dengan judul Heboh Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Pria di Tuban Didatangi Aparat, Berawal Ikut Tren: FOMO
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)(TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.