Minggu, 21 September 2025

Polisi yang Lecehkan Kurir Wanita di Mamuju Tengah Bakal Ditindak Tegas, Kapolres: Tak Pandang Bulu

Inilah kabar terbaru soal kasus anggota polisi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat yang diduga lecehkan kurir perempuan saat antarkan makanan

Dok. Polres Mamuju Tengah
Polisi Diperiksa - Oknum personel Polres Mamuju Tengah inisial S diperiksa usai melecehkan kurir wanita di Mamuju tengah. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi berjanji tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. 

Aksi tersebut, merupakan respons dari kasus dugaan pelecehan terhadap korban yang dilakukan oleh anggota polisi.

Taufik Saleng yang merupakan jenderal lapangan saat aksi besok mengatakan, akan ada 200 lebih peserta aksi yang akan turun ke jalan.

"Massa sekitar 235 orang," beber Taufik yang juga merupakan Ketua HMI Mateng dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (3/8/2025).

AMUK sendiri merupakan gabungan massa dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Kurir Mateng, Aliansi Sesak Lombok Indonesia (ASLI), dan Titik Merah.

Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap korban.

"Benar, besok kami aksi besar-besaran," ucapnya.

"Tuntutannya akan kami sampaikan besok sekitar pukul 10.00 WITA," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena saat ini kasus masih dalam penyelidikan.

"Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," tambahnya. 

Ditanya soal nasib terlapor, Hengky menuturkan saat ini S sudah diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).

Baca juga: Polisi di Sulbar Lecehkan Kurir Wanita, Korban Dikunci di Dalam Rumah saat Antarkan Makanan

"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," kata AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com.

Patsus merupakan penempatan sementara anggota yang diduga melakukan pelanggaran ke tempat khusus, biasanya di ruang tahanan khusus internal (bukan sel tahanan umum), sebagai bagian dari proses pemeriksaan oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan).

Kronologi

Aksi dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) pagi saat korban tengah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.

Tiba-tiba, memaksa masuk korban dan mengunci rumahnya.

Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan