Sistem E-Samsat Diperkuat, Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre, Ini Caranya
Dengan penguatan sistem e-Samsat dan dukungan lembaga keuangan, masyarakat Jawa Barat kini memiliki akses yang lebih luas
Tujuannya adalah memudahkan wajib pajak dan menghindari praktik percaloan.
Langkah-langkah Pembayaran via E-Samsat
- Unduh Aplikasi Sapawarga
Tersedia di Google Play Store dan App Store
Buka fitur SAMBARA di dalam aplikasi
2. Cek Pajak Kendaraan
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Klik Cari untuk melihat detail pajak
3. Dapatkan Kode Bayar
Masukkan Nomor KTP dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
Klik Proses untuk mendapatkan 16 digit Kode Bayar
4. Bayar Pajak
Gunakan Kode Bayar di:
ATM Bank BJB, BNI, BCA
Mobile banking
Gerai retail (Indomaret, Alfamart)
Marketplace (Tokopedia, Bukalapak)
5. Simpan Bukti Pembayaran
Struk ATM atau bukti digital adalah bukti sah pembayaran
6. Pengesahan STNK
Datang ke kantor Samsat atau gerai terdekat
Tunjukkan bukti pembayaran dan dokumen pendukung
7. Syarat Penting
Kendaraan tidak dalam status blokir
Berlaku untuk pajak tahunan (bukan 5 tahunan/ganti STNK)
Wajib pajak adalah perorangan, bukan badan usaha (*)
Cek info lengkapnya di E-Samsat Jabar – Bapenda Jabar.
Ono Surono Soroti Iuran Rp1.000 Dedi Mulyadi, Harap Ada Laporan Berkala, Singgung Masalah Sosial |
![]() |
---|
Baru 3 Bulan, Jukir Liar Kembali Beraksi Tarik Parkir Rp30 Ribu di Warung Nasi Bandung |
![]() |
---|
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Ditangkap Saat Curi Sepatu di Masjid |
![]() |
---|
Purwakarta Jadi yang Pertama Mulai Iuran Rp1.000 Dedi Mulyadi, Bupati: Sederhana, tapi Dampak Besar |
![]() |
---|
Panen Raya di Subang, Komunitas 10 Ton Capai Produktivitas Dua Kali Lipat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.