Kamis, 7 Agustus 2025

Urus Dokumen, Perempuan di Jombang Diduga Dilecehkan, Kades: Tak Ada Niat

Seorang perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga dilecehkan oleh kepala desa. Kades berinisial JP mengaku khilaf dan sebut cuma bercanda

Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com Rabu (23/4/2025). Seorang perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur diduga dilecehkan oleh kepala desa pada Sabtu (2/8/2025. Kades berinisial JP mengaku khilaf dan sebut cuma bercanda. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada Sabtu (2/8/2025).

JP pun mengaku siap menghadapi semua proses hukum atas tindakannya tersebut.

Namun, JP tak menampik bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial SNA (25).

Mengutip TribunJatim.com, ia mengaku khilaf melakukan tindakannya.

JP berdalih, tindakannya tersebut tak ada niat untuk melecehkan.

“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," ucapnya, Selasa (5/8/2025).

Ia pun dengan tegas siap menghadapi proses hukum yang akan berjalan.

"Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” ungkap JP.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) siang, saat SNA, perempuan asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendatangi kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Dokumen merupakan surat yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian).

Kantor desa saat itu hanya ada kepala desa berinisial JP dan seorang warga yang mengambil bantuan sosial.

Kondisi kantor desa sepi karena saat itu tengah hari libur.

Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA

Setelah warga yang mengambil bansos pulang, hanya tersisa JP dan SNA saja.

Awalnya, pengurusan dokumen berjalan lancar.

Namun, JP tiba-tiba memanggil SNA untuk mengecek isi surat sambil memegang dan memijat pundak korban.

JP juga disebut meminta SNA untuk masuk ke ruang staf pelayanan untuk memperbaiki dokumen yang disebut keliru.

Di ruangan tersebut, JP diduga melakukan tindakan tak panas.

Korban disebut dipeluk dari belakang oleh JP.

JP juga diduga melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.

SNA pun akhirnya segera mengambil dokumen dan berlari keluar.

Pada malam harinya, kedua belah pihak dimediasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

JP diminta membuat surat pernyataan yang isinya permohonan maaf dan janji tak mengulangi perbuatannya.

Suami korban, AL (26) yang ikut hadir menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.

Ia memilih melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

"Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, pukul 09.00 WIB,"

"Saya gak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” ucap AL saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan mengonfirmasi adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak AL ke JP.

"Kami masih proses awal,"

"Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi," ujarnya singkat. 

ASN Pemkot Semarang Diduga Lecehkan Perempuan

Pada bulan Juli 2025 lalu, viral di media sosial seorang perempuan berinisial U (19) mengaku dilecehkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang, Jawa Tengah.

ASN berinisial A tersebut berdinas di kantor Kelurahan di Semarang Tengah sebagai staf kesekretariatan.

Dalam video yang ramai beredar tersebut, U menyebut bahwa ia dilecehkan di dalam mobil dan di tempat karaoke.

Selain itu, U juga menuturkan bahwa ada wanita lain berinisial W yang juga jadi korban pelecehan saat berada di tempat karaoke.

Akhirnya, kedua korban pun melaporkan apa yang mereka alami ke Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi hal tersebut.

"Ya, korban sudah melaporkan kasus ini, baru masuk ke Satreskrim sore hari," ujarnya, Senin (7/7/2025).

Mengutip TribunJateng.com, U mengaku berkenalan dengan A melalui aplikasi kencan.

Keduanya lantas bertemu di sebuah kafe di Kota Semarang.

A datang ke kafe tersebut dengan mengendarai mobil dinas.

AKBP Andika menuturkan, pihaknya bakal mendalami laporan dari korban.

Baca juga: ASN Pemkot Semarang Diduga Lecehkan Gadis 19 Tahun, Korban Ada 2 Orang

"Laporan masih kita telaah, nanti kita tindaklanjuti," ujarnya.

Kabar dugaan pelecehan seksual ini juga terdengar hingga Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva atau kerap disapa Amoy.

Ia menuturkan bahwa telah mengambil langkah tegas dengan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.

Amoy tegas tak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku pelecehan seksual.

"Saya sebagai pimpinannya jengkel. Tapi bagaimana pun, kepada pihak yang merasa menjadi korban, saya minta maaf atas kelakuan staf saya," ujar Amoy, Senin (7/7/2025).

Amoy menuturkan bahwa pelaku membantah melakukan tindakan melecehkan.

Namun, secara administrasi terduga pelaku tetap dikenakan sanksi.

Amoy memastikan rencana promosi jabatan terduga pelaku sebagai lurah akan ditangguhkan.

"Promosi sudah kita usulkan, tapi karena kasus ini sudah jadi polemik masyarakat, maka kita pending dulu."

"Baik terbukti atau tidak terbukti, karena menyangkut pelecehan, tidak ada toleransi," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Kades di Jombang usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Khilaf

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Idayatul Rohmah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan