Rabu, 13 Agustus 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Pandangan Praktisi Hukum di Kupang soal Kasus Tewasnya Prada Lucky: Ada Pelanggaran

Praktisi hukum Kupang, Deddy Manafe, sebut kasus tewasnya Prada Lucky sarat pelanggaran prosedur dan dugaan pembunuhan berencana.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNFLORES.COM/HO-PATRICK
JENAZAH PRADA LUCKY- Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/8/2025) 

Ia menegaskan, publik perlu tahu siapa yang berhak memproses pelanggaran prajurit dan seperti apa prosedurnya.

“Dalam organisasi TNI ada Polisi Militer, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Polisi Militer (PM)

Polisi Militer adalah satuan dalam TNI yang bertugas sebagai penegak hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan militer.

Tugas Utama:

Menegakkan hukum dan disiplin militer

Menyelidiki pelanggaran pidana oleh anggota TNI

Mengamankan instalasi dan fasilitas militer

Melakukan pengawalan terhadap pejabat negara dan militer

Mengatur lalu lintas militer dan menerbitkan SIM TNI

Polisi Militer terdiri dari:

Matra TNI

Nama Polisi Militer

AD

POMAD

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan