Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Karier 27 Tahun Kandas Peltu Yun Heri Lubis Dipecat dari TNI Divonis 3,5 Tahun, Keluarga Korban Puas
Nasib Peltu Yun Heri Lubis, karier 27 tahun di TNI AD kandas usai dipecat dan divonis 3,5 tahun penjara atas perkara judi sabung ayam.
Penulis:
Theresia Felisiani
Menurutnya, bunga tersebut dibawa sebagai simbol keprihatinan terhadap keadilan.
"Mawar hitam ini melambangkan suramnya keadilan di atas muka bumi ini. Ini filosofis. Harus ada keadilan, apalagi antara sesama aparat penegak hukum," tegasnya.
Dakwaan Peltu Lubis
Peltu Lubis didakwa mengelola arena judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok) secara bersama-sama dengan Kopda Basarzah.
Dalam bisnis haram itu, terdakwa menikmati keuntungan bersama dengan Kopda Bazarsah.
Oditur militer menuturkan taruhan judi sabung ayam berkisar Rp500 ribu sampai Rp2 juta untuk sekali permainan. Sementara, taruhan dadu kuncang dari terkecil Rp10 ribu sampai Rp 100 ribu.
Namun, ketika ada agenda undangan pemain dari luar daerah, maka nominal taruhan sabung ayam naik dan bisa mencapai Rp35 juta. Hal serupa juga terjadi ketika taruhan dadu kuncang bisa mencapai Rp1 juta.
"Kami berpendapat bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dengan pidana Pasal 303 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1," kata Oditur saat membacakan surat dakwaan pada 11 Juni 2025, dikutip dari Tribun Sumsel.

Pada dakwaan itu, Peltu Lubis disebut meminta izin kepada Kapolsek Negara Batin yang menjadi korban penembakan Kopda Bazarsah, AKP Anumerta Lusiyanto untuk membuka arena judi sabung ayam.
Ketika itu, Lusiyanto sudah mengizinkan rencana tersebut dengan catatan tidak ada keributan.
Oditur mengungkapkan Peltu Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian serta Undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan Militer Pasal 130, lalu Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/7/II/2018.
"Menutut agar terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer Palembang," katanya.
TANGIS Peltu Lubis saat Dengar AKP Anumerta Lusiyanto Tewas Ditembak Kopda Bazarsah
Tangis Peltu Yun Heri Lubis pecah saat ditanya mengenai perasaannya usai mendengar Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto ditembak Kopda Bazarsah saat penggerebekan gelanggang judi sabung ayam dan koprok yang dikelolanya.
Saat itu Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis.
Sumber: Sriwijaya Post
Running News
Peltu Yun Hery Lubis
sidang vonis Peltu Yun Hery Lubis
vonis Peltu Yun Hery Lubis
sidang
sabung ayam
Korban Penembakan
Peltu Yun Heri Lubis Dipecat dari TNI
Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam |
---|
Netanyahu Telepon Trump, Bicarakan 'Operasi Cepat' Israel di Jalur Gaza |
---|
Kredit Korporasi Tumbuh Positif, Wujud Komitmen BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif |
---|
KPK Segera Periksa Satori dan Heri Gunawan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK |
---|
Jadwal Semifinal Piala Super Arab Saudi: Al Nassr vs Al Ittihad, Adu Tajam Ronaldo dan Benzema |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.