Rabu, 13 Agustus 2025

Tahanan Perempuan di Polres Luwu Lolos dari Aksi Rudapaksa Oknum Polisi Bripka ML

Tahanan perempuan di Polres Luwu hampir jadi korban rudapaksa oknum polisi inisial Bripka ML yang bertugas di Satuan Tahti.

ISTIMEWA
TAHANAN PEREMPUAN DIRUDAPAKSA. Ilustrasi tahanan perempuan. Tahanan perempuan di Polres Luwu hampir jadi korban rudapaksa oknum polisi inisial Bripka ML yang bertugas di Satuan Tahti. 

 

Awal Terungkapnya Kasus Rudapaksa di Ruang Tahanan Polres Pacitan

Sekadar diketahui, aksi bejat itu diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan. 

Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan. 

Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban. 

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Dipatsus Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Mapolres Pacitan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan