Tahanan Perempuan di Polres Luwu Lolos dari Aksi Rudapaksa Oknum Polisi Bripka ML
Tahanan perempuan di Polres Luwu hampir jadi korban rudapaksa oknum polisi inisial Bripka ML yang bertugas di Satuan Tahti.
Penulis:
Theresia Felisiani
Awal Terungkapnya Kasus Rudapaksa di Ruang Tahanan Polres Pacitan
Sekadar diketahui, aksi bejat itu diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
Saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan.
Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia dengan modus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan.
Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban.
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunTimur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat!,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Dipatsus Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Mapolres Pacitan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.