Jumat, 15 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Ketua Komisi II DPR Tak Setuju Pansus Pemakzulan Bupati Pati: Belum 1 Tahun Menjabat

DPRD Pati disebut dapat melakukan koreksi terhadap kebijakan bupati melalui fungsi pengawasan tanpa harus menggunakan jalur pemakzulan terhadap Bupati

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
Tribunjateng/Mazka Hauzan/Tribunjateng/Mazka Hauzan
BUPATI PATI SUDEWO - Infografis Dipicu Kenaikan PBB 250 Persen. Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Unjuk Rasa 13 Agustus Ricuh, 34 Orang Luka, 11 Ditangkap, Bupati Pati Sudewo Ngotot Tidak Mundur Siap Hadapi Pemakzulan. 

Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai kariernya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.

Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.

Baca juga: Profil Atik Kusdarwati, Istri Bupati Sudewo Ikut Disorot saat Demo di Pati, Pernah Disoraki Warga

Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.

Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.

Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati.

Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.

Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan