Ini Motif Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja di Atap Gedung PKM UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Penggeledahan di kampus, yang disaksikan pihak universitas, menemukan dua kardus berisi 40 paket ganja kering di atap gedung
BNNP berhasil mengamankan seluruh 63 paket tersebut.
Sementara itu, tersangka S berperan membantu penyimpanan dan distribusi, dengan janji upah Rp2 juta setelah semua terjual.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Di Indonesia, ganja kering termasuk narkotika golongan I yang dilarang keras dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan. Pelanggar bisa dikenai sanksi pidana berat.
Bagaimana Sikap UIN Suska Riau?
Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Leny Nofianti, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini.
“Kami sangat prihatin. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan universitas tidak akan mentoleransi penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun. Jika ada oknum mencederai nilai-nilai luhur kampus, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, universitas akan memperkuat kerja sama dengan BNN di berbagai tingkat untuk meningkatkan pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan kampus. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Nekat 2 Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja Kering di Atap PKM UIN Suska Riau, Ini Motifnya
Sumber: Tribun Pekanbaru
Pemilik Ladang Ganja di Bulukumba Sulsel Diancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengedar Ganja yang Ditangkap Polres Jakarta Selatan Ternyata Sudah 4 Kali Lolos dan Edarkan 253 Kg |
![]() |
---|
Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 13 Kg di Pondok Cabe Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Ganja 7 Kilogram Siap Edar Diamankan, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polda Metro |
![]() |
---|
Fakta Gedung UIN Riau yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Ganja 40 Kg, 2 Mahasiswa DO jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.