Jumat, 15 Agustus 2025

Kisah Cinta Oknum Polisi di Muratara dengan Pengedar Narkoba, Naik Pelaminan Ditangkap saat COD Sabu

Kisah Brigpol RK, Polisi di Muratara Sumsel nikah siri dengan pengedar narkoba, ditangkap saat COD sabu dan ekstasi. 

|
Sripoku.com/Eko Hepronis (Dokumen Polisi)
DIAMANKAN : Dua tersangka yang diamankan adalah Brigpol RK (38), anggota Polri yang berdinas di Sat Samapta Polres Muratara, dan MS (35), ibu rumah tangga asal Desa Lawang Agung. Kisah Brigpol RK, Polisi di Muratara Sumsel nikah siri dengan pengedar narkoba, ditangkap saat COD sabu dan ekstasi.  

“RK dikenal rapi dalam menyimpan barang bukti dan beberapa kali lolos dari penangkapan. Sedangkan MS, meski sempat beberapa kali diamankan, selalu tidak cukup bukti karena tak ditemukan barang saat ditangkap,” ungkap Marhan.

Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir ekstasi berlogo Minion.

Baca juga: Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Jual Sabu Lolos Hukuman Mati, Vonis Penjara Seumur Hidup

 

2 Polisi Ikut Diamankan, Hasil Tes Urine Positif

Kapolres Muratara AKBP Rendi Aditya Suryatama, melalui Kasat Intelkam Iptu Baitul Ulum dan Kasat Narkoba Iptu Marhan, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan, dua anggota polisi lainnya berinisial P dan PP turut diamankan karena terbukti positif narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Marhan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba.

"Target awalnya MS, tapi saat digerebek ternyata ada RK yang merupakan suami sirinya. Kami langsung lakukan pengembangan," ujar Marhan, Kamis (14/8/2025).

Di lokasi, polisi mendapati oknum polisi berinisial P, yang mengaku datang atas undangan MS untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakan.

Tak hanya itu, PP, oknum polisi lainnya, juga disebut sempat berada di lokasi namun langsung pergi.

“Setelah dilakukan tes urine, P dan PP dinyatakan positif narkoba. Kini mereka sedang menjalani penindakan internal berupa kurungan 30 hari dan akan dilanjutkan dengan sidang kode etik,” jelas Marhan.

Baca juga: Sosok Satria Nanda, Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Lolos Vonis Mati, Lulusan Akpol 2008

Terkait hukuman, Marhan menyebut bahwa keduanya berpotensi mendapat sanksi berat hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tergantung hasil sidang nanti.

Sementara itu, Brigpol RK yang sudah diamankan bersama MS juga dipastikan akan menjalani proses pidana terlebih dahulu sebelum masuk ranah etik.

(tribun network/thf/SRIPOKU.COM)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul TAMPANG Brigpol RK, Oknum Polisi yang Jual Narkoba di Muratara, Pengedar Cewek Dijadikan Istri Siri

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan