Minggu, 21 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Intip Momen Husein-Bupati Sudewo, Gerakan Aliansi Pati Terbelah di Tengah Desakan Pemakzulan

Foto Husein dan Sudewo viral. Pertemuan di Juwana picu spekulasi publik soal arah gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Editor: Glery Lazuardi
INSTAGRAM @patisakpore
Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo duduk berdampingan sambil mengacungkan jempol. Foto pertemuan di Juwana ini viral dan menuai spekulasi. 

Pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Pati

DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada 13 Agustus 2025 sebagai respons atas demonstrasi besar-besaran warga.

Pansus bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo, termasuk kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Dasar Hukum Pemakzulan

Diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala daerah dapat dimakzulkan jika terbukti:

Melanggar sumpah/janji jabatan

Tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah

Melakukan perbuatan tercela

Terlibat tindak pidana dengan ancaman ≥ 5 tahun

Menggunakan dokumen palsu saat pencalonan

Tahapan Pemakzulan

DPRD membentuk Pansus dan melakukan penyelidikan

Jika terbukti, DPRD mengusulkan pemberhentian ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri

Mahkamah Agung melakukan uji materi terhadap keputusan DPRD

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan