Aksi Demonstrasi di Pati
Intip Momen Husein-Bupati Sudewo, Gerakan Aliansi Pati Terbelah di Tengah Desakan Pemakzulan
Foto Husein dan Sudewo viral. Pertemuan di Juwana picu spekulasi publik soal arah gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Editor:
Glery Lazuardi
Pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Pati
DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada 13 Agustus 2025 sebagai respons atas demonstrasi besar-besaran warga.
Pansus bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo, termasuk kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Dasar Hukum Pemakzulan
Diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala daerah dapat dimakzulkan jika terbukti:
Melanggar sumpah/janji jabatan
Tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah
Melakukan perbuatan tercela
Terlibat tindak pidana dengan ancaman ≥ 5 tahun
Menggunakan dokumen palsu saat pencalonan
Tahapan Pemakzulan
DPRD membentuk Pansus dan melakukan penyelidikan
Jika terbukti, DPRD mengusulkan pemberhentian ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri
Mahkamah Agung melakukan uji materi terhadap keputusan DPRD
Sumber: Tribun Jateng
Aksi Demonstrasi di Pati
Mawar Merah untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati, Simbol Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga |
---|
Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN |
---|
Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak |
---|
Lama Tak Terlihat, Husein yang Dicap Pengkhianat Masyarakat Pati Tiba-tiba Muncul di Hadapan Warga |
---|
Rapat Pansus DPRD Pati Disiarkan Live, Sudewo: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.