Sabtu, 23 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

8 Hari 'Hilang' usai Didemo, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul, Sempat Sakit, tapi Sudah Sembuh

Bupati Pati, Sudewo, muncul perdana di hadapan publik, Jumat (22/8/2025), setelah delapan hari hilang usai didemo.

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
AKHIRNYA MUNCUL - Setelah delapan hari tidak muncul di hadapan publik dan absen dalam kegiatan pemerintahan daerah, Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul. 

"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," ucap dia.

"Insya Allah (hadir jika dipanggil)" pungkas Sudewo.

Warga Tayu Kirim Surat ke KPK

Di hari yang sama kemunculan perdana Sudewo ke publik, warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, ramai-ramai menggeruduk Kantor Pos.

Mereka mengirim surat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seorang peserta aksi kirim surat, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.

"Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi," kata dia, Jumat, masih dari TribunJateng.com.

"Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja," imbuh dia.

Senada, peserta aksi lainnya, Atik, mengaku berpartisipasi sebab kecewa terhadap sejumlah kebijakan Sudewo.

"Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini," ucap dia.

Atik meminta KPK segera menindaklanjuti dan mengusut kasus yang melibatkan Sudewo

Dia juga berharap aksi ini bisa diikuti oleh warga Kabupaten Pati lainnya.

KPK Jadwalkan Panggil Sudewo

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya memanggil Sudewo pada Jumat, sebagai saksi dalam kasus suap proyek DJKA.

Pemeriksaan in terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan Komisi V DPR RI.

Budi mengatakan, pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya dalam kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Jumat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan