Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Oknum polisi Bripda Alvian ditangkap di NTB usai buron kasus pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Terancam hukuman mati.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga
PELAKU PEMBUNUHAN - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menanggapi perihal keberhasilan polisi menangkap Alvian Maulana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim Polres Indramayu yang telah dengan waktu yang tidak terlalu lama melakukan pengungkapan dan penangkapan oleh oknum mantan anggota polisi bernama Alvian,” ujar Dedi Mulyadi dikutip Tribuncirebon.com dari video yang ia unggah di akun instagram pribadinya @dedimulyadi71, Minggu (24/8/2025).

Dedi menyampaikan, ucapan terima kasih ini ingin ia sampaikan karena penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa polisi sangat terbuka dalam pengungkapan kasus tersebut.

Walaupun, lanjut Dedi, tersangka pembunuhan itu dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi juga turut mengucapkan bela sungkawa korban.

“Semoga almarhumah diterima iman islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT,” ujar dia.

Bripda Alvian Maulana Dapat Dihukum Mati 

Keluarga Putri Apriyani berharap Alvian Maulana Sinaga dikenakan Pasal 340 KUHP agar bisa dihukum mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani, Toni RM usai keberhasilan pihak kepolisian menangkap Alvian.

Oknum mantan polisi tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2025) kemarin.

“Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Minggu (24/8/2025).

Toni RM menyampaikan, saat ini keluarga masih menunggu konferensi pers resmi dari Kapolres Indramayu perihal penangkapan Alvian Maulana Sinaga tersebut.

Di sisi lain, keluarga dalam hal ini juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, hingga penyidik Sat Reskrim Polres Indramayu.

Usai ditangkap, polisi diketahui langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan untuk mengungkap modus sebenarnya dari pembunuhan yang dilakukan Alvian terhadap pacarnya Putri Apriyani.

Pembunuhan ini diketahui menyita perhatian publik karena dinilai sadis, terlebih jenazah korban saat ditemukan di dalam kosnya diketahui dalam keadaan gosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan