Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Oknum polisi Bripda Alvian ditangkap di NTB usai buron kasus pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Terancam hukuman mati.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga
PELAKU PEMBUNUHAN - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu 

Dugaan kuat mengarah padanya setelah ditemukan bukti transfer uang dari rekening korban ke rekening pelaku, serta rekaman CCTV yang menunjukkan Bripda Alvian mendatangi kos korban sebelum kejadian.

Seragam dinas polisi milik Alvian ditemukan di lokasi kejadian.

Bripda Alvian sempat buron dan akhirnya ditangkap di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 23 Agustus 2025.

Penangkapan berlangsung dramatis dan viral di media sosial.

Pembunuhan diduga terjadi, karena masalah uang. Ibu Putri yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong mentransfer Rp37 juta ke rekening Putri, dan Rp32 juta di antaranya diketahui berpindah ke rekening Bripda Alvian.

Upaya Penangkapan di NTB

Oknum polisi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Putri Apriyani di Indramayu, akhirnya diringkus tim gabungan di kawasan Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

Aksi penangkapan terhadap oknum polisi berinisial AMS itu, direkam video ponsel dan tersebar di media sosial Instagram dan TikTok.

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah polisi berpakaian preman mengejar sorang pria yang diduga AMS. 

Aksi kejar-kejaran hanya berselang beberapa saat, dan AMS pun berhasil ditangkap oleh beberapa polisi bersenjata.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah pun membenarkan informasi tersebut.

“Yang sudah diamankan (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” ujar Irfan, Sabtu (23/8/2025).

Rasa bahagia ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. Dia langsung sujud syukur dalam proses penangkapan Alvian Maulana Sinaga.

Alvian merupakan polisi yang diduga menjadi pembunuh Putri Apriyani (24). Alvian diamankan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

“Yang bersangkutan sudah ditangkap,” ujar Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan