2 Warga Serang Banten Jadi Korban Kekerasan Aparat, Pelajar Masuk IGD
Dua warga Serang jadi korban kekerasan aparat, wartawan luka serius, pelajar SMKN 2 kritis dirawat intensif di RSUD Banten.
Editor:
Glery Lazuardi
“Tim segera menuju lokasi. Namun sesampainya di sana, para pelaku balap liar membubarkan diri karena panik melihat kedatangan petugas. Salah satu di antaranya jatuh, dan itu informasi awal yang kami terima,” kata Didik dalam keterangan tertulis.
Pemuda yang jatuh tersebut diketahui adalah Violent. Ia kemudian dibawa personel Ditsamapta ke RSUD Banten.
Mengenai dugaan adanya kekerasan, Didik tidak menampik dan menyatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Kami memahami keprihatinan publik dan keluarga korban. Namun kami tegaskan, proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan. Semua pihak berhak mendapat perlakuan adil sesuai hukum,” ujarnya.
Bidpropam Polda Banten juga sedang memeriksa personel yang bertugas pada malam itu untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran.
“Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan di luar prosedur, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutur Didik.
“Kami turut mendoakan kesembuhan Violent Agara dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga,” imbuhnya.
Pada Juni 2025, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI mencatat institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Menurut dia, catatan dari dua lembaga negara tersebut semestinya menjadi dasar evaluasi serius bagi institusi kepolisian. Namun, menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya.
"Apa yang menjadi catatan Komnas HAM dan Ombudsman RI itu merupakan realitas yang ada di masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian terkait dengan HAM Itu nyata adanya,”.
“Alih-alih melakukan evaluasi, kepolisian justru menunjukkan sikap toleran terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sanksi terhadap pelanggar kerap tidak segera dijatuhkan. Tak sedikit juga pelanggar yang kemudian justru mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat,” ujarnya.
Dia menjelaskan aparat kepolisian harus mengevaluasi diri dan menjalankan perannya sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Selain itu, dia menyoroti lemahnya peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas. Menurutnya, secara struktur maupun kewenangan, Kompolnas tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Kata dia, Kompolnas sampai hari ini masih jauh dari harapan maupun konsep awal pembentukannya sebagai lembaga pengawas independen.
Sejauh ini, dia menilai, Kompolnas terlihat hanya menjadi alat legitimasi terhadap kebijakan kepolisian ataupun perilaku anggota kepolisian yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.
"Catatan-catatan itu tentunya harus segera dievaluasi oleh kepolisian. Harus segera dibenahi dan jangan melanggengkan budaya impunitas di dalam institusinya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pelajar SMKN 2 Serang Diduga Dipukul Oknum Anggota Polda Banten hingga Koma, Keluarga Minta Keadilan,
Sumber: Tribun Banten
Prakiraan Cuaca Serang, 26 Agustus 2025: Besok Didominasi Cerah |
![]() |
---|
Kekerasan kepada Jurnalis di Serang Adalah Serangan Terhadap Kemerdekaan Pers, Aparat Harus Diadili |
![]() |
---|
Israel Melakukan Agresi terhadap Yaman, Menargetkan Infrastruktur Sipil |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Serang Senin, 25 Agustus 2025: Hujan Ringan di Siang Hari, Cerah Kembali di Malam |
![]() |
---|
3 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Banten Serahkan Diri ke Polisi, Masih Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.