Rabu, 27 Agustus 2025

Luka Bakar 63 Persen, Balita Korban Sumur Minyak Ilegal Blora Masih di Fase Kritis

Pasien cilik yang kini dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta itu mengalami luka bakar serius hingga 63 persen di sekujur tubuhnya

Editor: Eko Sutriyanto
TribunJateng.com/M Iqbal Shukri
KEBAKARAN MINYAK - Kebakaran Sumur Minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Kondisi balita berinisial A, korban kebakaran sumur minyak ilegal itu hingga Selasa (26/8/2025) ini masih kritis 

"Ini yang akan menjadikan tidak terkendalinya pengeboran ilegal di sektor Migas,"

"Sumur itu ilegal. Karena SKK Migas Javanusa maupun Pertamina tidak memberikan izin pengeboran sumur di wilayah Blora," ujarnya.

Sumur yang terbakar, lanjut Agus, merupakan sumur baru dengan kedalaman 100 hingga 150 meter.

Sumur tersebut bukan sumur lama dan di sana ditemukan peralatan-peralatan pengeboran.

"Saya kira indikasinya seperti itu dan sekarang kita fokus penanganan terhadap kejadian dan nanti ada investigasi dari aparat penegak hukum dibantu SKK Migas, Pertamina dan ESDM," tuturnya. (Tribun Jogja/Miftahul Huda) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bayi Korban Kebakaran Sumur Minyak Blora Masih Kritis, 63 Persen Alami Luka Bakar Serius

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan