Dokter Hewan Buka Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Pihak Pasien: Anak Sembuh dari Ginjal Bocor
Orang tua pasien di Magelang sayangkan dokter hewan yang buka praktik sekretom ilegal jadi tersangka, sebab anaknya yang sakit bocor ginjal sembuh.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Adapun nilai keekonomian temuan di Magelang ini mencapai Rp230 miliar.
Pasien dari Berbagai Daerah, bahkan Luar Negeri
Produk ini telah digunakan oleh pasien yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Pasien di wilayah Pulau Jawa yang pernah dilayani di kliniknya dapat dikirimkan produk sekretom untuk melanjutkan terapinya dengan bantuan tenaga Kesehatan terdekat.
Sementara untuk pasien-pasien yang berasal dari luar Pulau Jawa di antaranya Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, termasuk dari luar negeri, melakukan pengobatan langsung di klinik tersebut.
Tindakan mengedarkan produk sekretom ilegal ini diduga melanggar tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) serta Pasal 436 ayat (1) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Kemudian pelaku yang melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan juga dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp200 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang
(Tribunnews.om/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Sumber: TribunSolo.com
Foto Rangkulan Mereka Viral, Sudewo Tegaskan Tak Berikan Apapun ke Husein Sang Inisiator Demo Pati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Tak Asal Tuntut Hak Siar, Vidio Punya Bukti Kafe Milik Nenek Endang Gelar Nobar FA Cup Tahun Lalu |
![]() |
---|
Usai Bebas Bersyarat, Bambang Tri Mulyono Menghilang: Rumahnya Sepi di Blora Jateng |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.