Kamis, 28 Agustus 2025

Dokter Hewan Buka Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Pihak Pasien: Anak Sembuh dari Ginjal Bocor

Orang tua pasien di Magelang sayangkan dokter hewan yang buka praktik sekretom ilegal jadi tersangka, sebab anaknya yang sakit bocor ginjal sembuh.

Editor: Nuryanti
TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie
DOKTER HEWAN - Rumah milik dokter hewan berinisial YHF (56) di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, kini tampak lengang. Orang tua pasien di Magelang sayangkan dokter hewan yang buka praktik sekretom ilegal jadi tersangka, sebab anaknya yang sakit bocor ginjal sembuh setelah berobat kepada YHF. 

H menuturkan, setelah suntikan pertama, kondisi anaknya membaik.

Protein urin yang sebelumnya positif berangsur menjadi negatif.

H mengaku, setelah suntikan kedua dan ketiga, anaknya dinyatakan sembuh.

Adapun biayanya Rp2,5 juta sekali suntikan.

"Setelah suntikan ketiga, dokter bilang tidak usah kontrol lagi. Anak saya dinyatakan sembuh dan sampai sekarang usianya sudah 10 tahun. Sudah bisa hidup normal,” terangnya.

Ia pun menyayangkan YHF ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, menurutnya, YHF telah banyak membantu pasien yang menderita penyakit berat.

"Kan banyak membantu masyarakat, tidak hanya saya. Banyak pasien lain yang katanya divonis kanker atau penyakit berat bisa sembuh. Itu saya saksikan sendiri ketika berobat di sana," jelasnya.

Meski mengetahui praktik YHF tidak resmi, H tak mempermasalahkannya lantaran ia memang mencari pengobatan alternatif yang sesuai untuk anaknya.

Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modus Dokter Hewan Lakukan Terapi Sel Punca Ilegal ke Manusia

“Awalnya memang mau nyoba pengobatan alternatif. Beliau juga bilang hanya untuk kalangan sendiri, tetangga dan teman-temannya, tidak untuk komersil,” jelasnya.

Barang Bukti yang Diamankan Nilainya Capai Rp230 Miliar

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim PPNS BPOM mengamankan produk jadi berupa sekretom yang sudah dimasukkan ke dalam kemasan tabung Eppendorf 1,5 ml.

Cairan berwarna merah muda dan oranye ini dalam bentuk siap disuntikkan kepada pasien.

Selain itu, ditemukan 23 botol produk sekretom dalam kemasan botol 5 liter yang tersimpan di dalam kulkas.

Lalu, juga ditemukan produk krim mengandung sekretom untuk pengobatan luka.

Kemudian, ditemukan peralatan suntik dan termos pendingin yang berstiker identitas dan alamat lengkap pasien.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan