Jumat, 5 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pembakaran Gedung DPRD Makassar: 11 Tersangka Ditangkap, Kerugian Ditaksir Tembus Rp250 Miliar

Polisi juga memburu aktor lain yang terlibat dalam aksi brutal tersebut yang menewaskan 3 jiwa itu

|
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun-Timur.com/Is
DPRD Makassar DIBAKAR - Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Dua kantor ini hangus dilalap api, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Berikut nama dan sosok 3 korban tewas saat pendemo bakar gedung DPRD Makassar. Ada seorang wanita hingga pejabat kecamatan. 

Selain korban jiwa, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp250 miliar.

 Penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal, mulai dari pengrusakan hingga pembakaran. 

Berikut ancaman hukuman yang disiapkan: pasal 170 KUHP tentang pengrusakan, ancaman penjara 5 tahun 6 bulan; pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman penjara 5 tahun;  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara 7 tahun.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Abay, Staf DPRD Makassar Tewas Akibat Kebakaran, Prabowo Berencana ke Rumah Duka

Kemudian pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman penjara 12–20 tahun, seumur hidup, bahkan maksimal hukuman mati jika terbukti menimbulkan korban jiwa
 
Fenomena banyaknya tersangka dari kalangan generasi Z turut menjadi perhatian. Generasi yang lahir antara 1995–2010 ini dikenal sebagai digital natives, terbiasa dengan teknologi, internet, dan media sosial.

Berbagai penelitian menyebutkan, generasi ini cenderung kritis, adaptif, dan memiliki perhatian terhadap isu sosial. Namun, di sisi lain, akses informasi tanpa filter juga membuat sebagian dari mereka mudah terpengaruh provokasi di ruang digital.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Polda Sulsel menegaskan tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk otak di balik pembakaran, berhasil diungkap dan ditindak tegas.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 10 Tersangka Pembakar DPRD Makassar-Sulsel dari Generasi Z, Konsumsi Informasi dari Internet

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan