Kamis, 18 September 2025

Berita Viral

Viral Surat MBG Minta Orang Tua Tak Tuntut Jika Siswa Keracunan, Pihak Sekolah Sebut Sudah Clear

Surat pernyataan MBG yang viral di media sosial, meminta orang tua tak menempuh jalur hukum jika siswa keracunan.

Surya/Purwanto
SURAT PERNYATAAN MBG - Siswa SMP N 19 Kota Malang, Jawa Timur, lahap menyantap MBG, Senin (19/5/2025). Di media sosial X, viral surat pernyataan MBG yang dibuat MTSN 2 Brebes, Jawa Tengah. Dalam surat itu, MTSN 2 Brebes meminta pihak orang tua untuk tidak menuntut hukum jika siswa mengalami keracunan. Dalam pernyataannya, Selasa (16/9/2025), Humas MTSN 2 Brebes mengatakan permasalahan surat pernyataan MBG sudah selesai. 

Ia menyebut MTSN 2 Brebes tak berkoordinasi dengan Kemenag saat hendak membuat surat itu.

Surat itu dibuat ketika akan ada kerja sama antara pihak pengelola MBG dengan MTSN 2 Brebes.

"Jadi sebelumnya tidak ada koordinasi dengan pihak Kemenag. Pihak pengelola MBG menyerahkan contoh surat seperti itu."

"Dan pada Jumat ditindaklanjuti pihak sekolah dengan membuat surat dan diserahkan ke siswa," urai Sholeh, Selasa, masih dari Kompas.com.

Sudah Ditarik

Abdul Wahab mengungkapkan MTSN 2 Brebes telah menarik surat pernyataan MBG itu.

Sebagai gantinya, ujar Abdul, pihak sekolah melakukan pendataan siapa saja siswa yang bersedia menerima program MBG lewat Google Form.

Baca juga: Ratusan Siswa di Wonogiri Keracunan Setelah Santap MBG: Diduga dari Saus

"Pada Jumat siang 12 September 2025 surat diedarkan, dan pada sore harinya atas instruksi Kasi Penmad Kemenag Brebes surat ditarik," ungkapnya.

"Isinya (Google Form) mencantumkan nama, kelas, dan ada alergi apa. Ini sebagai upaya pencegahan," kata Sholeh terpisah.

Hal senada juga disampaikan Plt Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Wahid Arbani.

Ia mengatakan surat itu sudah ditarik sejak Jumat (12/9/2025).

Wahid menambahkan, telah dilakukan rapat koordinasi. Hasilnya, sudah ada titik temu soal program MBG, khususnya di MTSN 2 Brebes.

"Surat edaran tersebut sudah ditarik dan dicabut sejak Jumat (12/9/2025). Pada Senin (15/9/2025) juga telah dilakukan rapat koordinasi, dan sudah ada titik temu terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes," urai Wahid di Semarang, Senin (15/9/2025).

Ia pun mengingatkan agar lembaga pendidikan selalu berkoordinasi sebelum mengeluarkan surat resmi.

"Kadang di lapangan memang ada dinamika. Karena itu fungsi komunikasi dan koordinasi harus terus diperkuat. Intinya, Kemenag Jateng tetap satu suara: mendukung penuh program MBG," pungkas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBanyumas.com/Wahyu Nur Kholik, Kompas.com/Titis Anis/Tresno Setiadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan