Senin, 24 November 2025

Nasib Satpam di Magelang Usai Rekam Anak Bos Mandi, Foto Pelaku Disebar di Medsos

Satpam di Magelang ketahuan rekam anak bos 11 tahun saat mandi. Kini fotonya disebar di medsos sebagai hukuman sosial.

Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang satpam di Magelang, Jawa Tengah viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Hal ini setelah satpam itu menjalani hukuman akibat merekam anak bos sedang mandi. 

Salah satu hukuman adalah satpam yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan di Magelang itu bersedia foto diri disebar di media sosial.

Penyebaran foto pelaku dapat membuatnya dikucilkan secara sosial, kehilangan pekerjaan, dan reputasi rusak. Ini bisa menjadi bentuk hukuman informal yang berat.

Selain itu, ada hukuman lainnya yang diterima satpam tersebut.

Akun media sosial Instagram @magelang_raya memposting narasi terkait dugaan pelecehan.

Dalam unggahan tersebut juga disertakan video yang memperlihatkan terduga pelaku, meski hanya tampak sebagian tubuhnya. 

Peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah desa di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban adalah anak perempuan berusia 11 tahun.

Ayah korban, W (38) menceritakan, kronologi kejadian bermula saat pagi itu ia dan istrinya kembali tidur usai melaksanakan salat Subuh.  

Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, putrinya tiba-tiba berteriak.

“Aku ada yang ngerekam pakai HP (handphone),” ujar W menirukan perkataan putrinya, Jumat (3/10/2025).

Mendengar teriakan itu, W mengaku panik dan langsung memburu pelaku. 

Ia berlari ke pintu gerbang, kemudian menuju area belakang rumah karena posisi kamar mandi berada dekat musala tamu.

Di sana, ia menemukan sandal diduga milik satpam perusahaan berinisial H (29).

Di musala, ia mendapati satpam tersebut berada di dalam kamar mandi dengan alasan sedang buang air besar.

Saat dimintai keterangan, H sempat mengaku tidak tahu apa-apa. W kemudian meminta iPhone milik satpam itu untuk diperiksa.

Meski tidak menemukan video, W mengaku melihat jejak file di folder 'baru dihapus.' 

Tak lama berselang, H mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

“Dia mengakui, terus minta maaf. Dasarnya apa dan alasannya tidak sadar diri tiba-tiba sudah seperti itu (merekam),” ungkap W.

Menurut keterangan putrinya, saat mandi ia mendengar suara mencurigakan.

Sang anak kemudian bersembunyi di pojok kamar mandi dan melihat ada ponsel disodorkan dari balik ventilasi.

W mengatakan, putrinya bahkan sempat menyampaikan agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum, tetapi cukup diviralkan.

“Intinya anak saya ingin diviralkan. Biar satu Indonesia itu tahu,” terangnya.

Imbas kejadian tersebut, korban mengalami ketakutan mendalam. Sejak kejadian, korban enggan melakukan aktivitas sederhana yang biasanya dilakukan sendiri. 

Tak hanya korban, dampak kejadian itu juga dirasakan oleh adik laki-lakinya yang masih berusia 7 tahun. 

Menurutnya, anak keduanya itu tampak murung di sekolah dan bahkan mengalami demam setelah secara tidak sengaja bertemu terduga pelaku.

Ibu korban, K (38), menambahkan setelah kasus ini viral, beberapa karyawan lain mengaku pernah dimintai foto oleh H.

Mereka baru berani berbicara karena sebelumnya takut lantaran H merupakan senior.

Ia juga menuturkan, putrinya keberatan jika kasus ini dilaporkan polisi karena khawatir harus bolak-balik diperiksa dan mengganggu sekolah.

Karena itu, keluarga sepakat menempuh jalur internal terlebih dahulu.

Pada Selasa (30/9/2025) malam, pihak keluarga bersama perangkat desa menggelar pertemuan.

Saat itu, H menandatangani surat pernyataan berisi empat butir kesepakatan, di antaranya tidak boleh berpapasan dengan keluarga korban, bersedia fotonya disebarkan di media sosial, tidak boleh melakukan intimidasi, serta diberhentikan tidak dengan hormat.

Meski demikian, keluarga tetap meminta agar gaji terakhir H tetap dibayarkan.

"Dia itu sudah ikut saya 8 tahun, kok bisa melakukan hal begitu," katanya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved