Kamis, 9 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Sosok Zaini Shofari, Sebut Program Donasi Rp1.000 per Hari Dedi Mulyadi Memaksa

Siapakah Zaini Shofari, sosok yang mengkritik program donasi Rp1.000 per hari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Punya harta kekayaan segini.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
TribunJabar.id / Nazmi Abdurrahman
SOSOK ZAINI SHOFARI - Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar. Terbaru, Zaini mengkritik program donasi Rp.1000 per hari Dedi Mulyadi. Berikut sosok dan daftar harta kekayaan Zaini Shofari. 

TRIBUNNEWS.COM - Program terbaru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik hingga dinilai memaksa.

Program baru dari gubernur yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) tersebut adalah Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025.

SE tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Selain ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar, SE juga ditujukan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Dalam SE tersebut, Dedi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah (saling mengingatkan), silih asih (saling mengasihi), silih asuh (saling membantu) di tengah kehidupan modern.

Melalui gerakan ini, KDM mengajak mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.

Bukan sekadar ajakan donasi, Gerakan Poe Ibu juga sebagai upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Namun, program gagasan Dedi Mulyadi itu mendapat kritik dari berbagai pihak termasuk Zaini Shofari.

Zaini bahkan menilai program Dedi Mulyadi tersebut bersifat memaksa.

Baca juga: Sosok Bupati Citra Pitriyami, Ngaku Tak Tahu Data SPPG saat Singgung Keracunan MBG di Pangandaran

Siapa Zaini Shofari?

H. Zaini Shofari, S.H.I., M.I.Kom adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar periode 2024-2029 sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Di DPRD Jabar, Zaini menduduki posisi anggota Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat.

Bidang Kesejahteraan Rakyat, meliputi

  • pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
  • industri Strategis,
  • ketenagakerjaan termasuk perlindungan TKI,
  • Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga,
  • agama,
  • sosial,
  • kesehatan,
  • keluarga berencana,
  • pemberdayaan perempuan,
  • transmigrasi, serta
  • penanganan penyandang cacat dan anak terlantar.

Tak hanya itu, Zaini juga anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.

Zaini adalah anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 11 Jabar yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Majalengka.

Harta Kekayaan Zaini Shofari

Dikutip Tribunnews.com dari e-lhkpn, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Zaini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, Anggota DPRD Jabar itu memiliki harta kekayaan dengan total nominal sebesar Rp1,64 miliar, berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp4.390.000.000

1. Tanah Seluas 185 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp620.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp970.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HADIAH Rp620.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp970.000.000

5. Tanah Seluas 1.195 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI Rp1.210.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp423.000.000

1. MOBIL, HONDA CR-V 1.5 / JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp270.000.000

2. MOBIL, HONDA CITY GM6 1.5 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp145.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp8.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp118.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp120.250.000

F. HARTA LAINNYA Rp450.000.000

Sub Total Rp5.501.250.000

II. HUTANG Rp3.860.943.856

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp1.640.306.144

Kritikan Zaini untuk Program KDM

Menurut Zaini, gerakan Poe Ibu inisiasi Dedi Mulyadi terkesan dipaksakan.

"Saya ingin menggarisbawahi gerakan poe ibu ini yang dirasa dipaksakan atas nama kesetiakawanan mulai ASN, siswa sekolah, hingga warga untuk diajak menyisihkan Rp 1000. Jika ASN pastinya akan mengikuti apa yang disampaikan atasannya, yakni gubernur," ujar Zaini Shofari, Minggu (5/10/2025), dilansir TribunJabar.id.

Zaini pun menyoroti KDM yang sebelumnya sempat melarang masyarakat untuk meminta-minta sumbangan, seperti untuk sarana pembangunan masjid di pinggir jalan.

Disebutkan juga bahwa KDM melarang adanya pungutan di sekolah karena sekolah gratis untuk siswa-siswinya.

Namun kini, kata Zaini, KDM justru mengajarkan bahkan menormalisasikan atau melegalkan pungutan yang seolah-olah sebagai soliditas.

"Saya contohkan, di pinggir jalan, masyarakat yang meminta sumbangan bantuan untuk sarana keagamaan dilarang tapi tak diberikan solusinya. Kemudian, untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan justru menjadi nol untuk bantuan hibah," jelas Zaini, Minggu, dilansir dari TribunJabar.id.

"Selanjutnya, gerakan Poe Ibu ini Pemprov Jabar menyandarkannya pada PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial, namun di satu sisi KDM menabrak terkait rombongan belajar yang tertuang di dalam Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 yang semula 36 rombel dioptimalkan menjadi 50 siswa per rombel," sambungnya.

Zaini menilai model semacam ini tidaklah baik dalam tata kelola bernegara, khususnya dalam hal keuangan.

"Artinya, ketidakmampuan negara dalam hal ini Pemprov Jabar dalam mengelola tata keuangan Pemprov, sehingga masyarakat dilibatkan. Padahal, pajak dan lain sebagainya sudah dilaksanakan masyarakat," kata Zaini.

"Lantas, jangan kemudian dalih banyak warga yang mengadukan ke lembur kuring, kemudian dijadikan alasan atau dasar KDM sebagai bagian dari kesetiakawanan," lanjutnya.

Zaini mengatakan bahwa masyarakat Jabar jika ada yang sakit maka tetangganya pasti membantu.

Kemudian, masyarakat yang kurang mampu atau tak makan, maka tetangganya pasti membantu. 

"Jadi, jangan kemudian direduksi seolah dengan institusional ini masyarakat terus bisa bergerak atas nama edaran," tutur Zaini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Zaini Shofari Kritik Kebijakan KDM Soal Poe Ibu: Kebijakan Dipaksakan Atasnama Kesetiakawanan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved