Mushola Ambruk di Sidoarjo
Kakak-Adik Jadi Korban Tewas Ambruknya Ponpes Al Khoziny, 5 Jenazah Teridentifikasi asal Bangkalan
Kakak beradik menjadi korban tewas dalam insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, yang berasal dari Bangkalan.
TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik turut menjadi korban meninggal dunia dalam insiden ambruknya bangunan tiga lantai di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).
Sebanyak 18 kantong jenazah terdiri dari 17 jenazah dan 1 body part atau potongan tubuh yang dievakuasi dari bawah reruntuhan, berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Jatim, Selasa (7/10/2025) malam.
Dari 18 kantong jenazah itu, 5 kantong jenazah di antaranya teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dilansir Surya.co.id, berikut lima korban jiwa tersebut, termasuk kakak beradik yang meninggal:
- Mohammad Anas Fahmi (15), warga Kampung Karang Anyar RT004/RW009, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
- Moh Ubaidillah (17), warga Desa Karpote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
- M Maulidy Hasany Kamil (16) dan M Azam Alby Alfa Himam (17), keduanya kakak beradik warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.
- Achmad Fathoni Abil Falaf (17), warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, Zainul Qomar, membenarkan adanya kakak beradik yang menjadi korban jiwa.
“Untuk malam ini ada 5 KTP Bangkalan, 2 kantong jenazah tujuan Desa Karang Gayam itu kakak beradik."
"Sementara untuk jenazah beralamatkan Desa Karpote akan dikirim selepas waktu Subuh karena jalurnya tidak memungkinkan di malam hari,” ujarnya, Rabu (8/10/2025) dini hari, dilansir Surya.co.id.
Hingga saat ini, total jumlah korban meninggal dunia berdasarkan domisili Kabupaten Bangkalan dalam tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny berjumlah 8 korban.
Tiga jenazah lainnya yakni Nuruddin (13), warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega; Mohammad Royhan Mustofa (17), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal; dan Sulaiman Hadi (15), beralamatkan di Kampung Morleke, Desa Kolla, Kecamatan Modung.
Baca juga: Polisi Akan Usut Kasus Ponpes Al Khoziny, Eks Kabareskrim: Sejumlah Pihak Bisa Dijerat
Pencarian Selesai
Pencarian dan upaya pertolongan kepada para korban robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny sudah selesai, Selasa (7/10/2025).
Total tercatat ada 171 orang korban dengan rincian 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia (termasuk 8 body part).
Pada tahap akhir pencarian, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Hasilnya, sudah tidak ada lagi korban di lokasi.
“Kita sudah menyelesaikan operasi pencarian dan pertolongan terhadap para korban. Dan kita juga sudah memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh,” ungkap Kepala Basarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii di lokasi kejadian, Selasa, dikutip dari Surya.co.id.
Dalam kesempatan itu, Syafii menyampaikan apresiasinya terhadap semua pihak yang sejak 29 September 2025 ikut terlibat dalam semua proses pencarian dan pertolongan.
Ia menjelaskan, semua proses telah berjalan baik dan terukur sebagaimana ketentuan yang ada.
Mengenai adanya kesan lambat, disebutnya ada beberapa faktor yang menjadi kendala.
Di antaranya adalah akses masuk alat berat yang terbilang sempit, area yang terbatas untuk manuver alat berat, dan beberapa hal lain.
“Kita juga melakukan dengan penuh kehati-hatian. Utamanya ketika masih diketahui ada korban hidup di bawah reruntuhan. Kita berupaya maksimal untuk menyelamatkan mereka,” papar Syafii.
Polda Jatim Bakal Selidiki
Polda Jatim akan menyelidiki penyebab ambruknya bangunan bertingkat Ponpes Al-Khoziny.
Penyelidikan akan dilakukan setelah proses evakuasi dinyatakan rampung sepenuhnya.
"Namun saat ini perlu saya tegaskan, fokus kami masih dalam upaya pencarian, kemudian evakuasi terhadap korban-korban robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo," ungkap Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, masih dari Surya.co.id.
Baca juga: Aktivitas Belajar-Mengajar di Ponpes Al Khoziny Dihentikan Sementara

Jules menegaskan, jika proses penyelidikan akan dimulai, maka proses olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi suatu hal yang pasti dilakukan oleh penyidik Kepolisian.
Namun, bukan diartikan bahwa TKP merupakan suatu tempat yang tidak terjamah sama sekali oleh seseorang atau individu.
Tak masalah, jika TKP tersebut terjamah oleh seseorang, apalagi konteksnya Tim SAR gabungan yang sedang mencari dan menyelamatkan para korban.
"Nah, terkait dengan upaya penyelidikan, upaya penyidikan ya. Apakah nantinya akan diawali dengan TKP itu itu sudah pasti, ya. Pasti kita akan melangkah dari TKP."
"Namun TKP yang ada tentu bukannya TKP sebagaimana tindak pidana yang lain, ya. Oh, harus ada bukti yang memang benar-benar tidak terjamah atau terkontaminasi oleh hal lain. Nah, ini tentu berbeda," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Ahmad Faisol/M Taufik/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.