Petugas PLN Temukan Lubang di Bawah Meteran Listrik, Ibu Rumah Tangga di Jombang Didenda Rp6,9 Juta
Manajer PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo menjelaskan, tindakan pemutusan dan penetapan denda dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG- Nur Hayati, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, didenda PLN sebesar Rp6,9 juta.
Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik ke rumah Nur Hayati yang beralamat di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Agustus 2025.
Nur Hayati dituduh melakukan pelanggaran pemakaian listrik.
Baca juga: PLTS Terapung Siguling di Bandung Barat Jabar Diproyeksi Mampu Hasilkan 130 GWh Listrik per Tahun
Menurut pengakuannya, petugas PLN datang ke rumah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mereka kemudian memeriksa kWh meter (meteran) dan menemukan adanya lubang kecil di bagian bawah penutup alat tersebut.
Temuan ini disebut sebagai pelanggaran kategori dua.
"Saya benar-benar tidak tahu ada lubang itu dari mana. Tiba-tiba listrik diputus begitu saja. Saya kaget dan bingung, padahal selama ini saya selalu bayar listrik rutin setiap bulan," ucap Nur Hayati saat ditemui di rumahnya, Kamis (9/10/2025).
Usai pemutusan, ia diminta datang ke kantor PLN Jombang untuk klarifikasi.
Di sana, ia mendapat penjelasan bahwa pelanggaran tersebut dianggap sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2017.
Tak tanggung-tanggung, total nilai denda yang harus dibayarkan mencapai Rp6.944.015.
"Katanya saya dianggap curang dari tahun 2017. Padahal tidak pernah ada masalah sebelumnya. Tiap bulan saya bayar sekitar Rp150 ribu," tutur dia.
Karena tidak mampu membayar sekaligus, Nur Hayati kemudian disarankan memberikan uang muka Rp2,2 juta, sisanya baru akan dicicil melalui tagihan bulanan.
Untuk memenuhi biaya tersebut, ia mengaku harus berutang kepada kerabat.
Baca juga: Dirut PLN Era SBY, Fahmi Mochtar Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Rugikan 62,4 Juta Dolar AS
"Saya hanya ibu rumah tangga, suami kuli bangunan kerja serabutan. Untuk makan saja kadang susah. Saya merasa ini tidak adil," katanya.
Wanita paruh baya ini berharap pihak PLN dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Sumber: Tribun Jatim
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Jumat, 10 Oktober 2025, BMKG Juanda: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Jenazah Sujud Lindungi Haikal dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ini Kesaksian Relawan |
![]() |
---|
Ironi Respons pada Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Disebut Takdir, Dibangun Ulang Pakai APBN |
![]() |
---|
Sahara Ikut Tempuh Jalur Hukum, Kini Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Kisah Fauzi, 4 Keponakan Jadi Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: Pasrah Tunggu Identifikasi Jenazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.