Selasa, 14 April 2026

Dedi Mulyadi Minta Ortu Tak Bela Anak, Hukuman Guru Harus Diterima Jika Perlu Ditambah

Kasus kepala SMAN 1 Cimarga tampar siswa merokok disorot Dedi Mulyadi. Ia minta orangtua tak lapor guru yang beri hukuman wajar.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Pemprov Jawa Barat
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus kepala SMAN 1 Cimarga yang menampar siswa karena merokok. Ia mengingatkan orangtua agar tidak mudah menyalahkan guru yang memberi hukuman mendidik. 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, resmi dilaporkan pihak keluarga ke Polres Lebak.

Laporan tersebut dibuat pihak keluarga, buntut anaknya diduga ditampar oleh Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, pada Jumat (10/10/2025) kemarin.

Siswa berinisial ILP (17), yang kini duduk di bangku kelas XII itu resmi membawa persoalannya dengan kepsek ke ranah hukum.

Seperti diketahui, ILP diduga ditampar oleh kepala SMAN 1 Cimarga lantaran kedapatan merokok di sekitar lingkungan sekolah saat pihak sekolah mengadakan kegiatan Jumat bersih. 

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Lembong membenarkan, pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga terkait kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga kepada anaknya. 

Laporan tersebut diterima Unit PP Satreskrim Polres Lebak pada Jumat (10/10/2025). 

"Iya benar, kita sudah menerima laporannya pada Jumat oleh ibu dan anaknya," ujarnya dalam sambungan telepon, Rabu (15/10/2025). 

Lembong mengatakan, laporan masih dalam tahap proses penyelidikan.

Atas laporan ini, kata Lembong, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. 

"Dua orang terduga pelaku dan korban sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi lagi yang akan kita periksa," katanya. 

Kasus Berlanjut?

Orang tua siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, berencana mencabut laporan dugaan penamparan murid merokok yang ditujukan kepada Kepala Sekolah Dini Pitria. 

Proses pencabutan laporan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) setelah acara islah antara orang tua siswa dan Dini di SMAN 1 Cimarga. 

Ketua PGRI Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana menjelaskan, pertemuan islah akan dihadiri kepala sekolah, orang tua siswa, dan pengacara yang mewakili keluarga. 

"Kamis pagi jam sembilan di sekolah akan ada islah, saling memaafkan. Setelah itu pengacara akan ke Polres untuk menindaklanjuti proses hukum, laporan akan dicabut," ungkap Iyan dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/10/2025).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved