Selasa, 28 Oktober 2025

Warga Pekalongan Rugi Rp2,6 M Usai Tertipu Seleksi Masuk Akpol, Ujungnya Gagal Seleksi

Dwi rugi Rp2,6 M usai tertipu jalur masuk Akpol. Dua polisi aktif diduga terlibat penipuan.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
POLISI - Demi anak masuk Akpol, Dwi serahkan Rp2,6 M. Harapan pupus, uang raib, janji tinggal dusta. 

Aipda F alias Rohim (nama lengkap: Aipda Fachrurohim) merupakan anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan.

Istilah Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) berarti Bintara Tinggi tingkat satu dalam struktur Polri. Tanda pangkatnya berupa dua segitiga bersambung berwarna perak.

Sementara Bripka AUK alias Alex berpangkat Bripka (Brigadir Polisi Kepala), satu tingkat di bawah Aipda.
Kedua anggota ini diduga menggunakan status kepolisian mereka untuk meyakinkan korban.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik jual beli kursi dalam rekrutmen Akpol.

 Padahal, Polri secara tegas melarang segala bentuk jalur khusus, pungutan, ataupun perantara dalam seleksi penerimaan anggota kepolisian.

Seluruh proses rekrutmen resmi Polri menggunakan sistem “Betah” — singkatan dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, di bawah pengawasan internal dan eksternal.

Sayangnya, keyakinan masyarakat terhadap “orang dalam” masih kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Dwi kini hanya berharap uangnya bisa kembali dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved