Selasa, 28 Oktober 2025

5 Populer Regional: Klarifikasi Anggota Satpol PP Ceraikan Istri - Kepala SPPG Lecehkan Pegawainya

Berikut rangkuman berita populer regional dimulai klarifikasi anggota Satpol PP Aceh ceraikan istri hingga kepala SPPG di bekasi lecehkan pegawainya.

Kolase: Facebook Safitri Alshop Aceh via SerambiNews.com, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra, Istimewa/TribunBekasi.com, dan TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
BERITA POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com. Dimulai klarifikasi anggota Satpol PP Aceh ceraikan istri hingga kepala SPPG di bekasi lecehkan pegawainya. 

Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan 5 berita paling banyak dibaca selama 24 jam di Tribunnews.com
  • Mulai dari klarifikasi anggota Satpol PP Aceh Singkil yang bantah ceraikan istri gara-gara lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Kemudian kasus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, lecehkan pegawainya sendiri

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari viralnya anggota Satpol PP Aceh Singkil, Provinsi Aceh, ceraikan istri usai jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pria berinisial JP itu membantah menceraikan istrinya Melda Safitri (33) gara-gara setelah berhasil jadi PPPK.

Ia menegaskan, perceraian disebabkan oleh permasalahan rumah tangga yang sudah lama terjadi.

Kemudian ada kasus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga lecehkan pegawainya.

Kasus ini melibatkan pelaku berinisial KP (29) dan korbannya RDA (28).

RDA telah melaporkan pelecehan ini ke kepolisian dan pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Klarifikasi Anggota Satpol PP Aceh Ceraikan Istri usai Jadi PPPK: Rumah Tangga Sudah Lama Bermasalah

Kisah Melda Safitri (33), asal Aceh Singkil, Aceh, diceraikan suaminya dua hari menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, perempuan itu terlihat meninggalkan rumah kontrakan mereka untuk pulang ke kampung ibunya di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Kisah perempuan yang disebut diceraikan suaminya karena menjadi PPPK itu, masih menjadi perbincangan publik.

Buntut viralnya video tersebut, pria yang menjadi PPPK itu dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Diberitakan Kompas.com, pria berinisial JS merupakan tenaga honorer Satpol PP di Aceh Singkil.

JS memberikan klarifikasi kepada BKPSDM Aceh Singkil pada Kamis (23/10/2025).

Dalam klarifikasinya, JS menjelaskan bahwa dirinya dan sang istri sudah lama bertengkar sebelum akhirnya resmi berpisah.

Sehingga, JS membantah menceraikan istrinya setelah ia menjadi PPPK.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved