Rabu, 29 Oktober 2025

MB Pegawai Pemkab Digerebek saat Pesta Gay di Ngagel Surabaya, Status PPPK, Baru 6 Bulan Kerja

Pegawai Pemkab yang digerebek dalam pesta gay di Surabaya bukan ASN, melainkan PPPK.

Dok. Polrestabes Surabaya
PENGGEREBEKAN PESTA GAY - Pihak Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 34 pria diamankan, salah satu di antaranya merupakan adalah pegawai Pemkab Sidoarjo berstatus PPPK. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membeberkan kronologi pesta gay di Ngagel digelar.

Hal ini bermula saat pelaku berinisial RK, menghubungi temannya MR, untuk meminta dana membuat acara tersebut.

Keduanya sudah saling kenal sebab pernah mengikuti acara serupa.

MR yang setuju itupun langsung mengirimkan sejumlah uang yang digunakan untuk kebutuhan acara.

"RK alias DS kenal dengan MR alias A karena pernah sama-sama mengikuti event. Tanggal 27 September 2025, RK menghubungi MR," jelas Edy di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).

"MR memberi dana Rp1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel, juga Rp435.000 untuk poppers, yaitu obat perangsang sebagai doorprize. Uang tersebut ditransfer ke rekening RK," imbuhnya.

Setelah menerima dana dari MR, RK menyebarkan informasi mengenai acara 'Siwalan Party" ke sebuah grup WhatsApp yang bernama Surabaya X-Mail 2.

Ia juga menunjuk tujuh orang menjadi admin pembantu yang semuanya saling mengenal.

"RK membuat flyer untuk mengundang peserta dan membuat rules dalam event tersebut. RK juga menunjuk tujuh orang admin pembantu yang mana mereka sebenarnya sudah saling kenal," tutur Edy.

Hari H acara, Sabtu (18/10/2025), pendaftaran dimulai pukul 18.00-21.00 WIB.

Selanjutnya, beberapa permainan dilakukan hingga kemudian acara puncak berlangsung pada pukul 22.00 WIB.

"Pukul 21.30 mulai dilaksanakan game. Kemudian pukul 22.00 adalah saat dilaksanakan acara party seks yang merupakan puncak acara party seks gay sesama jenis," ujarnya.

Kemudian, aparat kepolisian mulai mendatangi lokasi digelarnya pesta seks sejenis tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka langsung menangkap sebanyak 34 orang di dalam kamar.

Polisi diketahui telah menetapkan ke-34 pria tersebut sebagai tersangka di mana mereka memiliki peran berbeda.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved