Rabu, 29 Oktober 2025

MB Pegawai Pemkab Digerebek saat Pesta Gay di Ngagel Surabaya, Status PPPK, Baru 6 Bulan Kerja

Pegawai Pemkab yang digerebek dalam pesta gay di Surabaya bukan ASN, melainkan PPPK.

Dok. Polrestabes Surabaya
PENGGEREBEKAN PESTA GAY - Pihak Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo menggerebek pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025) malam. Sebanyak 34 pria diamankan, salah satu di antaranya merupakan adalah pegawai Pemkab Sidoarjo berstatus PPPK. 

Edy mengatakan peran tersebut terbagi menjadi beberapa klaster, termasuk inisiator, penyandang dana, admin media sosial, peserta yang mendaftar lewat grup media sosial, hingga enam pria yang berperan sebagai perempuan dalam hubungan seksual.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat pasal berbeda tergantung peran mereka.

Tersangka pemodal dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.

Tersangka admin utama dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.

Admin dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebanyak 25 peserta yang terlibat pesta gay terancam Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

29 Positif HIV

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, didapati 29 dari 34 pria yang diamankan positif HIV.

HIV atau Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan apabila terinfeksi, maka akan menyerang dan menghancurkan sel-sel sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh sulit melawan infeksi dan penyakit.

"Dari total 34 yang dilakukan pemeriksaan kesehatan, ada 29 orang yang positif. (Yang positif) mayoritas merupakan warga luar kota," jelas Nanik, Kamis (23/10/2025), masih dari TribunJatim.com.

Karena puluhan pria tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, ujar Nanik, pihak Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan pengobatan.

"Dinkes berkoordinasi dengan Polrestabes untuk pemantauan pengobatan mengingat mereka masih dalam proses penyidikan," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Surya.co.id/Tony Hermawan/Bobby Constantine, Kompas.com/Andhi Dwi)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved