Anggota Polda Bali Terlibat TPPO, 21 Orang dari Berbagai Daerah Jadi Korban
Seorang anggota Polda Bali terlibat dalam TPPO. Dia menjalankan aksinya dengan lima tersangka lainnya. Adapun 21 orang menjadi korban.
"Dirampas tanda pengenalnya (KTP), dirampas Handphonenya, dipaksa bekerja tanpa kontrak kerja dan kepastian hak/jaminan kerja dan tanpa memperhatikan K3 (kesehatan & keselamatan kerja)," jelasnya.
"Diberi makan 6 bungkus mie yang jika dibagi untuk korban, masing-masing hanya mendapatkan 2 sendok mie saja, kemudian minum air tawar mentah yang diambil dari Palka penyimpanan air tawar kapal," kata Suinaci.
Suinaci mengungkapkan, ketika diselamatkan, para korban dalam kondisi ketakutan sekaligus kecewa karena merasa ditipu.
"Para korban merasa ketakutan kecewa, merasa ditipu, tidak mampu melawan dan ingin diselamatkan dan pulang merindukan keluarga serta khawatir dicelakai apabila kapal sudah meninggalkan Pelabuhan Benoa," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bali dengan judul "Oknum Polisi Polda Bali Terlibat Jaringan Perdagangan Orang, Total Enam Tersangka Ditahan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.