Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Bisa Dicicil, Berikut Syarat dan Ketentuan
Bayar pajak kendaraan di Jabar kini bisa dicicil lewat T-Samsat, praktis, fleksibel, dan bebas biaya tambahan.
“Melalui sistem autodebet, pembayaran pajak akan dilakukan secara otomatis dari rekening tabungan wajib pajak, sehingga memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan,” ucapnya.
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui T-Samsat.
1. Masuk ke aplikasi BJB DIGI
2. Pilih opsi registrasi T-Samsat di menu Administrasi
3. Tentukan jenis registrasi serta jenis kendaraan
4. Masukkan nomor polisi kendaraan
5. Bukti Registrasi BJB T-Samsat akan diterima melalui inbox aplikasi BJB Mobile
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
| Bocah di Bogor Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Kandung Buat Alibi Anak Jatuh di Kamar Mandi |
|
|---|
| Dekat dengan Bupati Tasikmalaya Tak Buat Crazy Rich Endang Juta Kebal Hukum, Kini Kena Kasus Tambang |
|
|---|
| Kronologi Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan Pegawainya, Minta Maaf Sambil Pegang-pegang |
|
|---|
| Respons Cak Imin Soal Presiden Prabowo Setuju Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Pencabulan Jadi Otak Kaburnya 4 Tahanan di Cirebon, Sudah Pantau Kondisi Ruangan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.